Berita Nasional
Sosok Marcellino, Tersangka Kasus Mutilasi Buron Penipuan di Tangerang, Simpan Jasad di Freezer
Marcellino Raun (24), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Jefri Raun (54) merupakan sosok yang tertutup.
Marcellino berinisiatif membeli lemari pendingin lantaran jasad sudah membusuk.
"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," imbuhnya.
Pada Februari 2024, lemari pendingin dipindahkan ke rumah korban karena bengkel disita bank.
"Tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang di sewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," lanjutnya.
Proses olah TKP telah dilakukan dan potongan jasad dibawa untuk proses autopsi.
"Bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikologi selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan," tuturnya.
Akibat perbuatannya, MR dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Satpam Ungkap Keseharian Marcellino Raun, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Tangerang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTagerang.com/Nurmahadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Marcellino Raun, Tersangka Mutilasi di Tangerang, Jasad Sepupu Disimpan di Lemari Pendingin
Baca juga: 2 Tahun Tubuh Korban Disimpan di Freezer, Tersangka Mutilasi di Tangerang Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Istri Aipda Anumerta Petrus Minta Sidang Militer Terbuka terkait Kasus Penembakan Polisi di Lampung
Baca juga: Babak Baru Kasus Polsek Kayangan Buntut Tewasnya ASN di NTB, Kapolsek dan Anggota Diperiksa
Baca juga: Imam Masjid jadi Korban Pemuda Skizofrenia, Ditikam saat Hendak Bayar Zakat Fitrah
Sopir Ambulans Dihajar Polisi meski Sudah Teriak 'Medis' saat Demo di Solo |
![]() |
---|
Puan: Tunjangan Rumah Rp50 Juta untuk DPR RI Tetap Berlaku hingga Oktober |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Abay Fotografer Humas DPRD Makassar sebelum Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Respons Eko Patrio dan Sejumlah Anggota DPR RI usai Ojol Meninggal Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Daftar 29 Wakil Menteri Prabowo yang Harus Mundur dari Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.