Berita Nasional

Dedi Mulyadi Ledek Jagoan Cikiwul Viral Minta THR: Preman Kok Nangis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait penangkapan jagoan Cikiwul yang melakukan pemalakan THR di pabrik plastik Bekasi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram/Kompas/Ist
JAGOAN DITANGKAP - Pelarian Suhada berakhir setelah polisi meringkusnya di Sukabumi. Atas penangkapan tersebut, si jagoan Cikiwul telah menemukan destinasi terakhirnya.Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lontarkan ledekan preman sok jagoan yang ujungnya menangis. (Instagram/Kompas/Ist) 

Video tersebut video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

Baca juga: Gebrakan Dedi Mulyadi Soal Denda Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Bagaimana Cara Bayar? Catat

Mengetahui video aksinya viral, Suhada pun kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor. 

Dalam pelariannya, ia sempat membuat video permintaan maaf dan mengaku melakukan pengajuan proposal untuk meminta bantuan kegiatan bagi-bagi takjil.

Ia tak memungkiri telah bersikap arogam, namun membantah telah meminta THR kepada perusahaan.

"Saya akui emang saya arogan, tapi arogan saya itu kan permasalahan saya ada sebabnya. Proposal saya yang isinya memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuriti,” ucap jagoan Cikiwul.

Permintaan maaf dan klarifikasinya nampaknya sia-sia, sebab pelarian Suhada berakhir setelah polisi meringkusnya di Sukabumi. 

Suhada ditangkap pada Kamis (20/3/2025) sore sekitar pukul 18.30 WIB.

Atas penangkapan tersebut, si jagoan Cikiwul telah menemukan destinasi terakhirnya.

Ia akan menghabiskan masa Lebaran 2025 di tahanan sebab terancam mendapat hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Profil Ritchie Ismail, Bupati Bandung Barat Kebingungan Ditanya Dedi Mulyadi, Ini Karir Jeje Govinda

Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pidana.

Saat ini 3 pelaku lain yang turut mendatangi perusahaan tersebut untuk menagih jatah THR masih diburu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 2 Tahun Tubuh Korban Disimpan di Freezer, Tersangka Mutilasi di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Baca juga: OTK Diduga KKB Papua Lepaskan Tembakan di Intan Jaya, Warga Panik, Situasi Mencekam

Baca juga: Kasus Korupsi Minyak Mentah, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Diperiksa Kejagung

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Halaman 172, Pengertian Puasa Sunah

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved