Berita Nasional
Undangan Sabung Ayam Disebar Kopka B Lewat WA dan FB, 3 Polisi Ditembak, Kini Tersangka Warga Sipil
Oknum anggota TNI berinisial Kopka B alias Basarsyah ternyata menyebar undangan judi sabung ayam melalui WhatsApp dan Facebook.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, WAY KANAN - Oknum anggota TNI berinisial Kopka B alias Basarsyah ternyata menyebar undangan judi sabung ayam melalui WhatsApp dan Facebook.
Hal itu diungkap Kepolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Bahkan, judi sabung ayam ini tidak hanya dihadiri orang-orang Lampung saja, namun juga dari luar Lampung.
Hal ini diketahui dari ditemukannya sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.
Sesat setelah mendapat informasi terkait judi sabung ayam pada Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran.
Pada akhirnya, penggerebekan dilakukan pada sore harinya, dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin.
Dalam penggerebekan itu, tiga polisi meninggal dunia, yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, awalnya polisi sempat meletuskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa pada Senin lalu.
"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dua Oknum TNI Diamankan
Dua nama oknum anggota TNI disebut sebagai penembak 3 polisi di lokasi judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Dua oknum TNI itu yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, yang diduga menembak mati 3 polisi saat penggerebekan.
Peltu Lubis merupakan Dansubramil Negara Batin, sementara Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan tersebut dilaporkan telah ditangkap.
Baik Peltu Lubis maupun Kopka Basarsyah sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan, sebagaimana laporan TribunLampung.com.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut.
"Benar sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, keduanya belum menjadi tersangka.
Status kedua oknum TNI tersebut diungkapkan oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI yang telah ditahan yaitu Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.
Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.
"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," kata Mayjen Ujang Darwis, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis tersebut butuh setidaknya dua alat bukti.
Menurut jenderal bintang 2 tersebut, jika terbukti, kedua oknum TNI ini baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, Kopka B dan Peltu L masih ditahan di Denpom Lampung pascakejadian penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas.
"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," kata Darwis.
Darwis menuturkan, pihaknya kini juga masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.
"Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada," paparnya.
Tersangka Warga Sipil
Irjen Pol Helmy juga menyebut terdapat warga sipil yang menjadi tersangka yakni Z.
"Sejauh ini yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB."
"Z mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran). Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Helmy.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kopka Basarsyah Sebar Undangan Judi Sabung Ayam Lewat WA dan Facebook, Berujung 3 Polisi Gugur
Baca juga: Jebol Pagar, Massa Aksi Demo Tolak RUU TNI Masuk ke Halaman Gedung DPR RI
Baca juga: Padahal Sudah Mengaku, Mengapa 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Belum Tersangka?
Baca juga: Kopka B dan Peltu L Belum Tersangka, Status Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung Masih Saksi
Siapa Mr X Profesor di Unsoed Purwokerto Diduga Terlibat 4 Kasus Pelecehan, Ada Anak Pejabat |
![]() |
---|
Update Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Hasil Laboratorium Forensik Sudah Keluar |
![]() |
---|
Pria Bengkulu Naik Pitam Masa Lalu si Istri Diungkit Lagi: seolah Bangga Telah Selingkuh |
![]() |
---|
20 Kades dan 3 Pejabat Kecamatan Kena OTT di Sumsel, 2 jadi Tersangka |
![]() |
---|
Nenek 72 Tahun Ditemukan tak Bernyawa di Kamar. Tukang Servis CCTV Langganan Dalangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.