Berita Nasional

Undangan Sabung Ayam Disebar Kopka B Lewat WA dan FB, 3 Polisi Ditembak, Kini Tersangka Warga Sipil

Oknum anggota TNI berinisial Kopka B alias Basarsyah ternyata menyebar undangan judi sabung ayam melalui WhatsApp dan Facebook.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
Mengenal sosok dua anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat penggrebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). 

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut. 

"Benar sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Saat ini, keduanya belum menjadi tersangka.

Status kedua oknum TNI tersebut diungkapkan oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI yang telah ditahan yaitu Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.

Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.

"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," kata Mayjen Ujang Darwis, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis tersebut butuh setidaknya dua alat bukti.

Menurut jenderal bintang 2 tersebut, jika terbukti, kedua oknum TNI ini baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, Kopka B dan Peltu L masih ditahan di Denpom Lampung pascakejadian penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas.

"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," kata Darwis.

Darwis menuturkan, pihaknya kini juga masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

"Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada," paparnya. 

Tersangka Warga Sipil

Irjen Pol Helmy juga menyebut terdapat warga sipil yang menjadi tersangka yakni Z.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved