News
Pengakuan Warga Sipil Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung, Sebut 2 Oknum TNI Bawa Laras Panjang
Seorang warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Bati
Menurut kesaksian Z, ada dua anggota TNI, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang terlihat membawa senjata api laras panjang serta senjata api lainnya yang diselipkan di pinggang.
Selain Z, ada empat anggota kepolisian lainnya yang turut dalam penggerebekan dan juga menyaksikan langsung aksi penembakan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, jarak antara pelaku dengan korban saat penembakan terjadi sekitar 6 hingga 13 meter.
Keluarga dari tiga polisi yang tewas dalam insiden penembakan ini sangat terpukul atas kejadian tersebut.
Keluarga Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, mengatakan bahwa almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam tugasnya dan sangat memperhatikan keamanan di wilayah hukumnya.
Keluarga juga mendesak agar pelaku penembakan segera diproses secara hukum.
“Kami berharap keadilan ditegakkan, pelaku penembakan harus bertanggung jawab atas tindakan brutal ini,” ujar seorang kerabat salah satu korban.
Status Oknum TNI Masih Saksi
Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, hingga kini masih berstatus saksi.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa kedua oknum TNI tersebut baru bisa ditetapkan sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.
"Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," ujar Mayjen Ujang Darwis.
Saat ini, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis telah diamankan di Denpom Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kalimat Terakhir Bripka Petrus ke Istri Sebelum Tewas Ditembak: Kalau Mau Bertemu, Lihat Anak Kita
Upaya Pencegahan Konflik TNI-Polri di Masa Depan
Peristiwa penembakan ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi konflik antara institusi TNI dan Polri. Pihak kepolisian dan militer kini tengah berkoordinasi untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Pangdam II/Sriwijaya menyatakan bahwa kasus ini akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan berharap tidak ada ketegangan lebih lanjut antara kedua institusi.
Pasca Gempa Rusia, Tsunami Tiba di Jepang, Gelombang Capai 1,3 Meter di Pelabuhan Kuji |
![]() |
---|
Pak Eko Diteror Gegara Lapor Sound Horeg, Rumah Didatangi, hingga Foto Disebar |
![]() |
---|
NGAMUK Hotman Paris, Sebut Kebijakan PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Melanggar HAM |
![]() |
---|
Waspada! Rekening 'Nganggur' 3 Bulan Bakal Diblokir PPATK |
![]() |
---|
HEBOH Penemuan Jasad Ojol Wanita dalam Kardus di Gresik, Identitas Pelaku Diketahui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.