Berita Nasional
Polda NTT Siapkan Pasal Jerat Kapolres Ngada, Akui Cabuli Anak di Bawah Umur, Positif Narkoboi
Penyidik Ditkrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyiapkan pasal untuk menjerat Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe.
”Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” terang Imelda, via Kompas.id, Senin (10/3/2025).
Menurut keterangannya, semua korban pencabulan tersebut mengalami trauma berat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diguyur Hujan Seharian, Sejumlah Desa di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Jambi Diterjang Banjir
Baca juga: Ayah-Anak di Batanghari Jambi Kompak dalam Kejahatan, Terjerat Kasus Narkoba dan Curanmor
Baca juga: Jenderal Purn TNI Ungkap 3 Cara KKB Papua Dapatkan Senjata Api: Anggota TNI-Polri Harus Disadarkan
Baca juga: LINK Download Lagu MP3 DJ Remix dan DJ TikTok 2025 Paling Kencang 10 Jam, Putar Full Bass di Spotify
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.