Polemik di Papua

Jenderal Purn TNI Ungkap 3 Cara KKB Papua Dapatkan Senjata Api: Anggota TNI-Polri Harus Disadarkan

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan tiga cara KKB Papua mendapatkan senjata api.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, masalah penyelundupan senjata api atau upaya-upaya yang dilakukan oleh separatis atau teroris dalam mendapatkan senjata itu melalui bebagai macam cara. (Tribunnews/Ist) 

4. Mukhamad Kamaludin

Mukhamad adalah operator mesin perakitan senjata api.

5. Teguh Wiyono

Teguh berperan sebagai pemasok dan distributor senjata api.

Teguh Wiyono, Moch Harianto, Muhammad Kamaluddin, dan Pujiono ditangkap Polda Jatim di Bojonegoro.

6. Moch Harianto

Keempatnya memiliki peran masing-masing. Mulai dari pembuat, perakit, hingga mengirimkan senjata ke Papua lewat jalur laut.

Baca juga: Profil AKBP Bestiana Kapolres Pesisir Barat Lampung, Punya Keahlian Jago Tembak

Atas perbuatannya, keempat warga Bojonegoro itu disangkakan Pasal 1 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling lama 20 tahun.

7. Adi Pamungkas

Tersangka Adi Pamungkas ditangkap Polda DI Yogyakarta. Ia bertugas menyimpan senjata di Kecamatan Minggi, Kabupaten Sleman.

Dari Adi, Polda DI Yogyakarta menyita empat senpi dan 262 amunisi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jalan Poros Bukit Bulan Sarolangun Jambi Putus, Warga Sakit Harus Ditandu ke Puskesmas

Baca juga: LINK DOWNLOAD Free Fire MOD 2025: Diamond Unlimited +999999, Senjata No Recoil dan Skin Senjata

Baca juga: Kendaraan Antre Panjang di Jembatan Bailey Jambi-Sumbar, Tapi Masih Bisa Lewat

Baca juga: Kendaraan Antre Panjang di Jembatan Bailey Jambi-Sumbar, Tapi Masih Bisa Lewat

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 159, Langkah Diskusi Jigsaw

Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved