Polemik di Papua

Jenderal Purn TNI Ungkap 3 Cara KKB Papua Dapatkan Senjata Api: Anggota TNI-Polri Harus Disadarkan

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan tiga cara KKB Papua mendapatkan senjata api.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, masalah penyelundupan senjata api atau upaya-upaya yang dilakukan oleh separatis atau teroris dalam mendapatkan senjata itu melalui bebagai macam cara. (Tribunnews/Ist) 

Kasus penyelundupan senjata api ke KKB Papua.

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, masalah penyelundupan senjata api atau upaya-upaya yang dilakukan oleh separatis atau teroris dalam mendapatkan senjata itu melalui bebagai macam cara. 

Seperti diketahui tujuh tersangka diamankan aparat keamanan terkait kasus penyelundupan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Diantara ketujuh tersangka itu terdapat dua orang merupakan pecatan TNI.

Kedua mantan prajurit itu yakni Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono.

Para tersangka itu berhasil diamankan berkat kerjasama empat Polda.

Empat Polda itu yakni Polda Papua, Papua Barat, Polda Jawa Timur dan Polda DIY.

Terkait penyelundupan itu, TB Hasanuddin ada empat cara yang dilakukan KKB Papua untuk mendapatkan senjata api.

Pertama, diselundupkan masuk Papua lewat jalur-jalur tikus, misalnya pantai, perbatasan melalui hutan dan sebagainya. 

Baca juga: 7 Tersangka Penyelundup Senjata Api ke KKB Papua Diamankan 4 Polda, 2 Eks TNI, Ini Perannya

Baca juga: Daftar dan Peran 3 Warga Bojonegoro Jatim Pasok Sejata Api ke Eks TNI untuk KKB Papua: Modal Rp1,3 M

"Kedua, didapat dengan cara membeli atau didapat dengan cara membarter dengan para prajurit atau petugas, atau siapa saja yang bertugas di wilayah Papua. Kita tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang melakukan itu, mungkin bukan hanya senjata mungkin juga amunisi, granat, dan lain sebagainya," kata TB kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Ketiga, kata TB, yaitu mendapatkan senjata dengan cara perampasan, saat terjadi bentrokan. 

KKB Papua kerap melakukan perampasan senjata milik aparat yang gugur atau terluka dalam pertempuran.

"Upaya-upaya yang memang kita harus lakukan, antara lain melakukan isolasi, bersiaga dan menjaga wilayah itu, jangan sampai wilayah itu disusupi oleh mereka yang punya kepentingan menyelundupkan senjata, mungkin di pantai, di jalan-jalan, di perbatasan, dan lain sebagainya. Sehingga kita perlu meningkatkan patroli di perbatasan maupun patroli di pantai-pantai," ujarnya.

Selain itu, TB Hasanuddin mengatakan, soal barter yang dilakukan prajurit TNI atau Polri yang harus di sadarkan. 

"Menjual, membarterkan senjata kepada separatis sama saja menyediakan alat pembunuh untuk kita, dan ini harus diberikan tindakan yang bener-bener keras," tandasnya.

TB Hasanuddin juga berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan penjualan atau perakitan senjata. 

Apalagi senjata itu diperjual belikan kepada kelompok separatis.

7 Tersangka

Berikut Tribunjambi.com rincikan masing-masing tersangka dan perannya yang dilansir dari Tribun Jambi dan Kompas.

Baca juga: Pengakuan Kapolres Ngada saat Diperiksa Propam Terungkap, Akui Cabuli Anak di Bawah Umur?

1. Yuni Enumbi (pecatan TNI)

Yuni Enumbi berperan membeli secara langsung senjata api dan mengirimnya untuk KKB di Puncak Jaya.

Dari situ, ia kemudian memesan senjata untuk KKB Papua dan membayar Rp1,3 miliar.

Yuni Enumbi ditangkap Polda Papua di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025), saat dalam perjalanan Jayapura menuju Puncak Jaya.

Dari Yuni Enumbi, Polda Papua berhasil mengamankan enam senjata dan 882 amunisi.

2. Eko Sugiyono (pecatan TNI)

Eko Sugiyono merupakan penghubung antara Yuni Enumbi dan pembuat senjata di Bojonegoro.

Hal ini disampaikan Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin.

Eko Sugiyono diketahui ditangkap Polda Papua Barat. Dari Eko, polisi menyita dua senpi serta 1.447 amunisi.

Senjata dan ribuan amunisi itu disembunyikan Eko di rumahnya di Manokwari.

3. Pujiono

Pujiono yang membuat popor senjata. 

4. Mukhamad Kamaludin

Mukhamad adalah operator mesin perakitan senjata api.

5. Teguh Wiyono

Teguh berperan sebagai pemasok dan distributor senjata api.

Teguh Wiyono, Moch Harianto, Muhammad Kamaluddin, dan Pujiono ditangkap Polda Jatim di Bojonegoro.

6. Moch Harianto

Keempatnya memiliki peran masing-masing. Mulai dari pembuat, perakit, hingga mengirimkan senjata ke Papua lewat jalur laut.

Baca juga: Profil AKBP Bestiana Kapolres Pesisir Barat Lampung, Punya Keahlian Jago Tembak

Atas perbuatannya, keempat warga Bojonegoro itu disangkakan Pasal 1 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling lama 20 tahun.

7. Adi Pamungkas

Tersangka Adi Pamungkas ditangkap Polda DI Yogyakarta. Ia bertugas menyimpan senjata di Kecamatan Minggi, Kabupaten Sleman.

Dari Adi, Polda DI Yogyakarta menyita empat senpi dan 262 amunisi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jalan Poros Bukit Bulan Sarolangun Jambi Putus, Warga Sakit Harus Ditandu ke Puskesmas

Baca juga: LINK DOWNLOAD Free Fire MOD 2025: Diamond Unlimited +999999, Senjata No Recoil dan Skin Senjata

Baca juga: Kendaraan Antre Panjang di Jembatan Bailey Jambi-Sumbar, Tapi Masih Bisa Lewat

Baca juga: Kendaraan Antre Panjang di Jembatan Bailey Jambi-Sumbar, Tapi Masih Bisa Lewat

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 159, Langkah Diskusi Jigsaw

Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved