Polemik di Papua
2 Eks TNI Jadi Penghianat Bangsa, Selundupkan Senjata Api ke KKB Papua, Ada Yuni Enumbi
Dua mantan anggota TNI AD menjadi penghianat dengan menyelundupkan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Dua mantan anggota TNI AD menjadi penghianat dengan menyelundupkan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Keduanya kedapatan lakukan penyelundupan untuk kelompok di Puncak Jaya, Papua Pegunungan.
Mantan prajurit itu telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kedua anggota tersebut bernama Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono.
Diantara kedua nama itu, tersangka utamanya yakni Yuni Enumbi yang merupakan mantan anggota Kodam Cendrawasih.
Dia sebelumnya diamankan tim gabungan Polres Keerom Polda Papua Barat bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2025.
Yuni Enumbi diamankan di di KM 76, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
Yuni Enumbi merupakan eks anggota TNI AD yang dipecat pada 2022.
Baca juga: 3 Penyelundup Senjata ke Eks TNI untuk KKB Papua Ngaku Rakit Secara Autodidak, 3 Warga Jatim Diciduk
Baca juga: Tetangga Kira Cuma Bengkel Las, Tak Tahu Rumah Teguh Tempat Rakit Senjata Api untuk KKB Papua
Dia dipecat karena terlibat dalam memasok senjata api dan amunisi untuk KKB Papua.
Kapolda Papua, Irjen Patrige Petrus Rudolf Renwarin menyebut Yuni Enumbi berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senjata api serta amunisi.
Sementara Eko Sugiyono, yang merupakan mantan personel TNI AD Kodam XVIII/Kasuari.
Dalam kasus tersebut dirinya berperan sebagai perantara dan penyimpan senjata di Kecamatan Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Sementara itu terdapat lima tersangka lainnya.
Mereka adalah Adi Pamungkas yang menyimpan senjata api di Kecamatan Minggil, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tiga tersangka lain bernama Teguh Wiyono, selaku pemasok senjata, Mukhamad Kamaludin sebagai operator mesin pembuat senjata api serta Pujiono pembuat paspor senjata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.