Polemik di Papua

Daftar dan Peran 3 Warga Bojonegoro Jatim Pasok Sejata Api ke Eks TNI untuk KKB Papua: Modal Rp1,3 M

Tiga orang warga Bojonegoro, Jawa Timur diamankan polisi usai terlibat penyelundupan senjata api bersama eks TNI, Yuni Enumbi.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist
PENYELUNDUPAN SENJATA API KE KKB PAPUA - Pecatan TNI, Yuni Enumbi (kiri), diketahui memesan senjata untuk KKB Papua kepada warga Bojonegoro, Jawa Timur (kanan). Tiga warga Bojonegoro itu menerima Rp1,3 miliar dari Yuni Enumbi, Selasa (11/3/2025). (Kompas.com/Ist) 

TRIBUNJAMBI.COM - Tiga orang warga Bojonegoro, Jawa Timur diamankan polisi usai terlibat penyelundupan senjata api bersama eks TNI, Yuni Enumbi.

Senjata api tersebut diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Untuk bertransaksi itu membutuhkan modal sekitar Rp1,3 miliar.

Ketiga orang yang diamankan tersebut berkat kerjasama empat empat kepolisian daerah (Polda).

Ketiga orang warga Bojonegoro itu berhasil diungkap atas pengembangan penyelidikan terhadap penangkapan eks TNI Yuni Enumbi.

Lalu siapa saja tiga orang pemasok senjata api untuk mantan prajurit yang akan diberikan kepada KKB Papua itu?

Berikut tiga orang yang berhasil diamankan itu:

Baca juga: Tak Hanya Eks TNI, 3 Warga Bojonegoro Jadi Pemasok Senjata Api ke KKB Papua, 4 Polda Kerja Sama

Baca juga: KKB Papua Ungkap Sering Beli Senjata Api dari Oknum TNI-Polri, Sebut Yuni Enumbi Bagian TPNPB-OPM

1. Pujiono

Pujiono yang membuat popor senjata. 

2. Mukhamad Kamaludin

Mukhamad adalah operator mesin perakitan senjata api.

3. Teguh Wiyono

Teguh berperan sebagai pemasok dan distributor senjata api.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengungkapkan ketiganya baru pertama kali ini mengirimkan senjata untuk KKB Papua.

Dalam transaksi ini, Teguh dan kawan-kawan menerima uang Rp1,3 miliar dari Yuni Enumbi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved