Berita Sarolangun
Polres Sarolangun Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Rimis Warga Batang Asai hingga Tewas
Polres Sarolangun telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Rimis (30), warga Batang Asai...
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Polres Sarolangun telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Rimis (30), warga Desa Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai.
Korban diduga menjadi sasaran amuk massa atas tuduhan pencurian sebuah ponsel milik warga setempat. Akibat pengeroyokan tersebut, Rimis meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pekan Gedang.
Tersangka Dijerat Pasal 170 KUHP
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP June Heler Sianipar, mengungkapkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke (3) huruf e KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan. Penetapan tersangka berdasarkan penyelidikan atas laporan polisi dari kakak kandung korban," ujar AKP June, Rabu (12/3/2025).
Kesembilan tersangka yang telah ditahan di Mapolres Sarolangun adalah, AS (20), AM (45), HA (26), IQ (23), JU (44), KA (35), LA (19), MW (24), dan ZA (19).
Kesembilan tersangka merupakan warga Desa Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan polisi, Rimis diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di Dusun Bawah Buluh. Pada 2 Maret 2025, korban tertangkap basah saat diduga hendak mencuri di rumah seorang warga bernama Mar'i.
Mengetahui hal tersebut, massa yang emosi kemudian menghakimi korban hingga mengalami luka parah. Rimis akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
"Para tersangka memiliki peran masing-masing, seperti memukul, menendang, dan menampar korban," jelas AKP June.
Kemungkinan Tersangka Bertambah
Pihak Polres Sarolangun masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah seiring proses penyidikan yang berjalan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum kepada pihak berwenang.
Baca juga: Warga Batang Asai Jambi Tewas Dihajar Masa Setelah Kepergok Mencuri, Polisi Turun Selidiki Kejadian
Baca juga: Siswa Batang Asai Sarolangun Terpaksa Berenang Demi ke Sekolah, Pembangunan Jembatan Tiba-tiba Batal
Berang Bupati Sarolangun saat Sidak DPRD, Puluhan ASN Bolos Kerja: Sungguh Memprihatinkan |
![]() |
---|
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.