Polemik di Papua

Eks TNI Keluarkan Modal Rp1,3 M Beli Senjata dari Luar Papua untuk Diselundupkan ke KKB

Yuni Enumbi, eks TNI mengeluarkan modal besar untuk membeli senjata api yang hendak diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
MODAL BESAR:Ternyata Yuni Enumbi, eks TNI mengeluarkan modal besar untuk membeli senjata api yang hendak diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua. (Istimewa) 

Sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak tahu-menahu mengenai isi muatan yang mereka bawa.

Baca juga: Keberadaan AKP Tomi S Marbun Hilang saat Kejar KKB Papua Masih Misteri, Adik Mengadu ke DPR RI

Terkait penyelundupan senjata yang dilakukan Yuni Enumbi, Faizal mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Ia mengungkapkan pihaknya bakal menelusuri dari siapa Yuni Enumbi mendapatkan senjata produksi Pindad itu.

"Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat," ujarnya.

Sebagai informasi, Yuni Enumbi adalah mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.

Sementara, Yudhi Kalado berasal dari Manado dan Matius Payokwa beralamat di Jayapura, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Ketiganya ditangkap saat dalam perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya.

Di kesempatan yang sama, Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin, membeberkan kronologi penangkapan Yuni Enumbi dan dua tersangka lainnya.

Hal ini bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.

Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.

Akhirnya, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil mengamankan ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.

"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," imbuhnya.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  1. Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
  2. Empat pucuk pistol G2 Pindad;
  3. 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
  4. 250 butir amunisi 9 mm;
  5. Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
  6. Satu paket laser senter dan mounting;
  7. Satu teleskop dan peredam;
  8. Satu popor kayu warna cokelat;
  9. Satu laras dan tabung senapan angin;
  10. Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
  11. Satu ponsel Vivo Y19S;
  12. Satu pompa dan tas angin;
  13. Satu kunci T;
  14. Satu paket gerinda portabel''
  15. Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
  16. Uang tunai senilai Rp369.600.000.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved