Polemik di Papua
Daftar Senjata Api yang Diamankan dari Eks TNI saat akan Diselundupkan ke KKB Papua di Puncak Jaya
Sejumlah senjata api diamankan tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah senjata api diamankan tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz.
Senjata api tersebut akan diselundupkan tiga orang ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Mirisnya, satu diantara ketiga orang yang diamankan pada Jumat (7/3/2025) itu merupakan pecatan TNI bernama Yuni Enumbi.
Sementara dua lainnya yakni Yudhi Kalalo (49), pria asal Manado yang berprofesi sebagai sopir.
Kemudian, Matius Payokwa yang beralamat di Jayapura berperan sebagai helper.
Untuk diketahui bahwa ketiganya diamankan itu, tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz atas upaya penyelundupan ke KKB Papua Puncak Jaya.
Yuni Enumbi diketahui sebelumnya bertugas sebagai prajurit TNI di Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.
Kapolda Papua, Irjen Patrige Petrus Rudolf Renwarin mengungkapkan alasan pemecatan Yuni Enumbi dari TNI.
Baca juga: Satgas Cartenz Terus Buru Anggota KKB Papua, Kerahkan Drone Pengintai Cegah Gangguan di Yalimo
Baca juga: Siapa Yuni Enumbi? Berani Selundupkan Senjata Api ke KKB Papua di Puncak Jaya, Eks TNI?
Pemecatan itu dilakukan setelah Yuni Enumbi terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi yang terjadi pada 2022.
“Pelaku merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi pada 2022 lalu,” kata dia.
Mantan anggota TNI dan dua orang tersebut akan menyelundupkan senjata api untuk KKB Papua di Puncak Jaya.
Ketiganya ditangkap dalam operasi yang dilakukan di wilayah Timika.
Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut:
- 4 Pucuk pistol jenis G2 Pindad
- 2 Pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.