Dugaan Kasus Korupsi
Suami Menkomdigi Meutya Hafid Terseret Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Profil Noer Fajrieansyah
Nama Noer Fajrieansyah, suami Menkomdigi Meutya Hafid terseret dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kejagung mengeklaim telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Tom Lembong langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan sejatinya Tom Lembong telah diperiksa sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023, sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin (Selasa, 29 Oktober 2024), tentu yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," kata Harli, Rabu (30/10).
Baca juga: Jalan Alternatif Padang Lamo Teluk Kayu Putih Jebol, Warga Bangun Jembatan Darurat
Harli menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong tersebut telah dilakukan Kejagung sejak Oktober 2023.
Tak sendiri, dalam kasus tersebut Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 184, Analisa Struktur Pasar
Baca juga: Wali Kota Jambi Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Rampung Sebelum Lebaran
Baca juga: Bupati Sarolangun Jambi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Libatkan Partisipasi Masyarakat
Baca juga: BBS Pimpin Apel Gabungan ASN di Muaro Jambi, Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.