Dugaan Kasus Korupsi
Suami Menkomdigi Meutya Hafid Terseret Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Profil Noer Fajrieansyah
Nama Noer Fajrieansyah, suami Menkomdigi Meutya Hafid terseret dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Nama Noer Fajrieansyah, suami Menkomdigi Meutya Hafid terseret dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Untuk itu Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk segera memeriksanya.
Desakan itu disampaikan Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung.
"Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas."
"Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar," kata Zulhelmi Tanjung, Rabu (5/3/2025).
Keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam skandal ini semakin kuat, mengingat posisinya di PT PPI yang memiliki kewenangan dalam kebijakan impor gula.
"Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum takut atau ragu untuk menindak kasus ini karena ada keterlibatan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tandasnya.
Noer Fajrieansyah diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI yang juga merupakan suami dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.
Baca juga: Daftar 9 Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Minyak Mentah: 2 Pejabat ESDM, 7 dari Pertamina
Baca juga: Raline Shah Dilantik Meutya Hafid Jadi Staf Khusus, Daftar Pejabat yang Dilantik di Komdigi
"Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus diperiksa dan diproses secara hukum, tanpa ada tebang pilih," tegasnya.
Lanjut dia, kasus korupsi impor gula ini sebelumnya telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
"Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka baru, yang sebagian besar berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih, nilai ini tidak sedikit, bisa jadi lebih besar dari yang terungkap," bebernya.
Lalu siapa sebenarnya Noer Fajrieansyah?
Ini profil Noer Fajrieansyah dilansir dari berbagai sumber.
Fajrie, yang merupakan suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Dia pernah menjabat sebagai Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebuah BUMN yang bergerak di sektor perdagangan, termasuk impor gula.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.