Dugaan Kasus Korupsi
Suami Menkomdigi Meutya Hafid Terseret Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Profil Noer Fajrieansyah
Nama Noer Fajrieansyah, suami Menkomdigi Meutya Hafid terseret dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ia merupakan seorang akademisi dan aktivis yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 2010-2012.
Fajriemerupakan lulusan S1 Hukum di Universitas Indonesia, melanjutkan S2 Ilmu Administrasi di Universitas Prof Dr Moestopo.
Dia menyelesaikan PhD di Universitas Brawijaya dalam bidang kebijakan publik.
Baca juga: Dilaporkan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah, Sebebrapa Kaya Mendagri Tito Karnavian?
Fajrie pernah menduduki berbagai posisi strategis di beberapa BUMN dan perusahaan pemerintah:
- PT Antam (2007-2008) sebagai Staff CSR
- SKK Migas (2010-2013) sebagai Staff Khusus
- PT Pos Indonesia (2017) sebagai Direktur
- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (2015-2017) sebagai Direktur
- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (2020) sebagai Direktur
- PT Petrokimia Gresik (2021-sekarang) sebagai Komisaris.
Kasus impor gula
Perjalanan kasus yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Diketahui Tom Lmebong merupakan tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula yang disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom Lembong mengajukan praperadilan terkait status tersangka, dan hari ini, Senin (18/11/2024) sidang perdana praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berikut perjalanan kasus dugaan korupsi importasi gula yang disangkakan Kejagung terhadap Tom Lembong
Pada Selasa (29/10/2024), Kejagung mengumumkan pihaknya telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.