Berita Jambi

Kurangi Kemacetan, Ditlantas Polda Jambi Batasi Kendaraan Besar Melintasi Jembatan Aur Duri 1

Ditlantas) Polda Jambi mulai menerapkan larangan bagi kendaraan besar melintas di Jembatan Aur Duri 1 pada jam-jam sibuk, sebagai upaya mengurangi kep

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Kawasan Jembatan Aurduri I Kerap Macet, Masyarakat Minta Pemerintah Cari Solusi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mulai menerapkan larangan bagi kendaraan besar melintas di Jembatan Aur Duri 1 pada jam-jam sibuk, sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas.

Aturan ini resmi berlaku sejak 1 Maret 2025, dengan pembatasan selama dua jam setiap pagi dan sore hari.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menjelaskan bahwa kendaraan barang dilarang melintas pada pukul 06.00–08.00 pagi dan 16.00–18.00 sore.

"Hanya kendaraan pribadi dan roda dua yang diizinkan melewati jembatan pada jam-jam tersebut," ujar Dhafi, Selasa (4/3/2025).

Jembatan Aur Duri 1 Sering Macet

Jembatan Aur Duri 1 merupakan jalur utama penghubung Kota Jambi dan Muaro Jambi yang sering mengalami kemacetan parah, terutama saat jam kerja.

Kondisi jembatan yang memerlukan perbaikan juga menjadi alasan utama penerapan pembatasan ini, agar beban lalu lintas berkurang.

Kemacetan di kawasan tersebut telah menjadi masalah harian bagi pengendara. Antrean kendaraan sering mengular hingga Desa Kademangan, Kecamatan Jaluko, bahkan melintasi beberapa desa di Muaro Jambi.

Kondisi terparah terjadi dalam beberapa hari terakhir, dengan kepadatan dari pagi hingga siang dan kembali terjadi pada sore hingga malam.

Dampak Pembatasan: Harapan untuk Lalu Lintas yang Lebih Lancar
Pemberlakuan aturan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di sekitar Jembatan Aur Duri 1.

Polda Jambi juga mengimbau pengemudi kendaraan besar untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan di area tersebut.

Baca juga: 89 Peserta PPPK Kabupaten Batanghari Jambi Kembali Mendapat Kesempatan Setelah Masa Sanggah

Baca juga: Stabilkan Harga Sembako di Ramadan, Pemkot Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah

Baca juga: Gegara Main HP Sambil Cas, Yoga Remaja 14 Tahun di Bengkalis Tewas Terbakar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved