Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
KPK tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto, Biro Hukum Butuh Waktu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan jilid II, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Adapun untuk perkara perintangan penyidikan, ditunda hingga Jumat, 14 Maret 2025.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara pada Desember 2024.
Pertama, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024. Kedua, sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Dua perkara yang menyeret Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat buronan eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Hasto sebenarnya sudah menggugat praperadilan untuk pertama kalinya.
Akan tetapi, hakim tunggal PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Hasto.
Alhasil KPK menahan Hasto pada pada Kamis, 20 Februari 2025. Saat ini dia sedang berada dalam Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan KPK Tidak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto
Baca juga: Apakah Jalan Lintas Jambi-Sumbar yang Ambles di Bungo Bisa Dilalui saat Mudik Lebaran?
Baca juga: Perbaikan Darurat Jalan Lintas Sumatera Jambi-Sumbar yang Amblas di Bungo Butuh Waktu 4 Hari
Alasan Connie Bakrie Tak Bocorkan Dokumen Rahasia yang Dititipkan Hasto Meski Sekjen PDIP Tersangka |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Suratnya Mungkin Masih di Penyidik |
![]() |
---|
Respon KPK Ditantang Hasto Kristiyanto Periksa Keluarga Jokowi: Silakan Melapor Bawa Dokumen |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK: Alasan Subjektif Penyidik, PDIP: Ini Penahanan Politik |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Tantang KPK Periksa Keluarga Jokowi:Saya Tidak Menyesal, Siap Menerima Konsekuensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.