Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Suratnya Mungkin Masih di Penyidik

Sekjen PDI Perjuangan atau PDIP mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) sejak Kamis (20/2/2025).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Irwan Rismawan
KPK TAHAN HASTO KRISTIYANTO: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. (Tribunnews/Irwan Rismawan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sekjen PDI Perjuangan atau PDIP mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) sejak Kamis (20/2/2025).

Namun Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK mengaku dia dan pimpinan lainnya belum menerima surat pengajuan tersebut.

Setyo menduga surat tersebut masih berada dibagian persuratan ataupun di penyidik.

"Suratnya mungkin masih di bagian persuratan atau di penyidik," kata Setyo Budiyanto, Sabtu (22/2/2025).

kata Setyo, penyidik akan mengkaji pengajuan penangguhan tersebut jika suratnya sudah berada di tangan.

 Setelah dikaji, penyidik akan mengajukan pertimbangan kepada pimpinan KPK, apakah perlu penahanan Hasto ditangguhkan.

"Nanti penyidik yang akan mengkaji dan ajukan pertimbangan," kata Setyo.

Respon Tantangan Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Koprupsi atau KPK merespon tantangan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.

Tantangan itu sebelumnya disampaikan Hasto usai Lembaga Antirasuah itu melakukan penahanan terhadapnya, Kamis (20/2/2025).

Dia ditahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan eks Caleg PDIP, Harun Masiku.

Baca juga: Isi Instruksi Megawati ke Kepala Daerah dari PDIP untuk Tunda Retret Pasca Hasto Ditahan KPK

Baca juga: Siapa Sebenarnya AKBP Rossa Purbo Bekti Pernah Ditantang Megawati, Kini Dicurigai PDIP Soal Hasto

Usai ditahan, Hasto Kristiyanto justru mengaku tidak menyesal dan menantang KPK untuk memeriksa keluarga Jokowi.

Hal itu dikatakannya untuk membuktikan penegakan hukum di Tanah Air tidak pandang bulu.

Terkait pernyataan Hasto Kristiyanto itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa semua tindak pidana bisa dilaporkan.

Namu dia menegaskan bahwa pelaporan tersebut harus disertai dengan dokumen bukti-bukti.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved