DPRD Provinsi Jambi

DPRD Jambi Minta Pemprov Cari Pengelola Terbaik, Kembangkan Aset Tepian Ratu Konsep Wisata

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata meminta Pemerintah Provinsi Jambi mencari pengelola terbaik untuk aset kerjasama pemanfaatan Tepian Ratu.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Danang Noprianto
IVAN WIRATA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata meminta Pemerintah Provinsi Jambi mencari pengelola terbaik untuk aset kerjasama pemanfaatan Tepian Ratu Resort (26/2/2025). 

Sarana dan prasarana pendukung juga akan dibuatkan konsep, misalnya jembatan melintasi Danau Sipin, yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi swafoto.

Ditambah dalam jangka panjang Pemerintah Provinsi Jambi telah bekerjasama dengan investor Korea Selatan untuk mengembangkan destinasi Danau Sipin ini.

"Kita ingin itu (Danau Sipin) fokus ke destinasi wisata air, jadi secara holistik terintegrasi semua, pendapatan pemerintah kota dapat, provinsi juga dapat, jadi memang itu banyak tumbuh pusat ekonomi baru jika betul difokuskan," bebernya.

Sehingga ia memandang secara holistik bahwa ini adalah modal keberuntungan dari pengelola hotel tersebut.

Namun kembali ia tegaskan, Pemprov Jambi harus menyeleksi dengan baik siapa yang akan menjadi pemenang, harus visioner.

"Harus memperhitungkan, kalau bisa hunian kamarnya bertambah, ruangan masing-masing kamar dibenahi secara baik, kaidah perhotelan harus dimaksimalkan, kalau perlu bisa meningkat dari bintang 3 ke bintang 4," ucapnya.

"Artinya orang yang memandang dari danau melihat hotel itu indah, orang dari hotel juga tidak terganggu melihat suasana Danau Sipin yang indah juga," tambahnya.

Pemerintah provinsi juga perlu melakukan pembenahan dengan menambah sarana seperti jogging track dan sentra UMKM di kawasan Danau Sipin seberang Tepian Ratu.

Dengan demikian menurutnya kedepan akan banyak mengundang wisatawan, dan orang-orang akan menginap, yang berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM yang ada di kawasan Danau Sipin.

Sehingga proyeksi pendapatan dari kerjasama pemanfaatan aset Tepian Ratu sebesar Rp 1,5 Miliar dapat terpenuhi, dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru.

"Jadi betul-betul hati-hati, objektif menilai jangka panjangnya, bukan secara pemasukan saja, tetapi menciptakan dampak ekonomi lain," tuturnya.

Dan ini kata Ivan juga perlu kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi untuk dapat mengembangkan konsep pengelolaan aset Tepian Ratu, terlebih Pemerintah Kota Jambi akan diberikan fasilitas pengelolaan parkir dan pengelolaan UMKM.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved