Pemungutan Suara Ulang di Bungo
Analisis Politik Dosen Unja Coblosan Ulang Pilkada Bungo, Inilah Calon yang Berpeluang Kalah
Berikut ini analisis polisik Dosen Universitas Jambi, Nasuhaidi, MSi, soal pemungutan suara ulang di 21 TPS Pilkada Bungo.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Namun demikian, dalam politik segala sesuatu bisa terjadi, karena kuncinya ada pada pemilih dan dipengaruhi oleh banyak hal di lapangan.
Yang jelas, PSU diharapkan lebih demokratis dari sebelumnya.
Itu artinya berproses secara lebih transparan, jujur dan berkeadilan.
Hal ini sangat dimungkinkan karena dilaksanakan secara terbuka oleh KPU Bungo, diawasi oleh Bawaslu dan dipantau oleh banyak pihak, semua stakeholders bisa fokus pada lokus PSU yang diputuskan MK sebanyak 21 TPS. (tribun jambi - danang noprianto)
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Coblosan Ulang Pilkada Bungo, Inilah Syarat Dedy-Dayat dan Jumiwan-Aguza Bisa Unggul di 21 TPS
Baca juga: Dedy Putra soal Putusan MK PSU Pilkada Bungo di 21 TPS: Ini Merupakan Jalan
Baca juga: MK Putuskan PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Kuasa Hukum: Sesuai Harapan dan Prediksi
Peta Politik Jelang PSU Pilkada Bungo, Dedy-Dayat vs Jumiwan-Maidani Berebut 8.362 Suara |
![]() |
---|
Jadwal Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, 7-18 April Sudah Diketahui Hasilnya |
![]() |
---|
Tahapan PSU Pilkada Bungo, Pemungutan Suara Ulang Digelar 5 April di 21 TPS |
![]() |
---|
Breaking News - Resmi, PSU 21 TPS pada Pilkada Bungo Digelar 5 April |
![]() |
---|
Coblosan Ulang Pilkada Bungo, Inilah Syarat Dedy-Dayat dan Jumiwan-Aguza Bisa Unggul di 21 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.