Pemungutan Suara Ulang di Bungo

Analisis Politik Dosen Unja Coblosan Ulang Pilkada Bungo, Inilah Calon yang Berpeluang Kalah

Berikut ini analisis polisik Dosen Universitas Jambi, Nasuhaidi, MSi, soal pemungutan suara ulang di 21 TPS Pilkada Bungo.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI
ILUSTRASI PSU - Pemungutan suara ulang akan dilakukan di 21 TPS Pilkada Bungo, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. 

Namun demikian, dalam politik segala sesuatu bisa terjadi, karena kuncinya ada pada pemilih dan dipengaruhi oleh banyak hal di lapangan. 

Yang jelas, PSU diharapkan lebih demokratis dari sebelumnya.

Itu artinya berproses secara lebih transparan, jujur dan berkeadilan.

Hal ini sangat dimungkinkan karena dilaksanakan secara terbuka oleh KPU Bungo, diawasi oleh Bawaslu dan dipantau oleh banyak pihak, semua stakeholders bisa fokus pada lokus PSU yang diputuskan MK sebanyak 21 TPS. (tribun jambi - danang noprianto)

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Coblosan Ulang Pilkada Bungo, Inilah Syarat Dedy-Dayat dan Jumiwan-Aguza Bisa Unggul di 21 TPS

Baca juga: Dedy Putra soal Putusan MK PSU Pilkada Bungo di 21 TPS: Ini Merupakan Jalan

Baca juga: MK Putuskan PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Kuasa Hukum: Sesuai Harapan dan Prediksi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved