Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda Berakhir Chaos, Lempar Bom Molotov hingga Rusak Separator
Aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap memanas di area Patung Arjuna Wijaya atau patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025) malam.
Tak hanya water barrier yang menjadi sasaran amuk, separator busway juga mengalami nasib serupa.
Setelah teriakan "alerta" menggema dari tengah kerumunan, beberapa peserta aksi mulai merusak pembatas beton yang memisahkan jalur bus TransJakarta.
Beberapa di antaranya menggeser dan menghancurkan separator dengan cara ditendang dan didorong bersama-sama.
"Kami ingatkan kepada teman-teman yang masih melaksanakan aksi untuk tidak melakukan perusakan fasilitas publik," ujar seorang petugas kepolisian melalui pengeras suara.
Namun imbauan itu tak dihiraukan.
Massa terus beraksi, bahkan ada yang melempar batu ke arah barikade polisi yang berjaga.
Situasi sempat tegang ketika beberapa orang di barisan depan mencoba mendekati pagar pembatas yang dijaga polisi.
Mobil komando yang sebelumnya menjadi pusat orasi mulai mundur dari lokasi, sementara beberapa kelompok massa tetap bertahan di garis depan.
Baca juga: Wajah Mertua Tampar Pengantin Wanita Saat Minta Maaf Disorot Warganet: Mukanya Menyimpan Sakit Hati
Baca juga: 7 Pose Bu Guru Salsa Pakai Baju Dinas Ramai Disorot di TikTok Imbas Video 5 Menit
Lempar Bom Molotv ke Polisi
Ketegangan semakin meningkat ketika massa mulai melemparkan bom molotov ke arah barikade polisi.
Api menyala sehingga sempat menyulut kepanikan di tengah kerumunan.
Polisi yang sejak awal bersikap persuasif tetap bertahan di posisinya, sambil terus mengimbau agar massa aksi membubarkan diri secara damai.
Namun, seruan polisi tak serta-merta meredakan aksi. Sebagian demonstran masih bertahan, meskipun jumlah mereka mulai berkurang menjelang pukul 20.00 WIB.
Setelah beberapa jam kekacauan, massa akhirnya mulai berangsur-angsur meninggalkan lokasi.
Sampah berserakan di mana-mana—sisa botol air mineral, kertas flyer, dan plastik bekas spanduk yang terbakar.
Siapakah Budi Said Konglomerat Crazy Rich Surabaya Dihukum 16 Tahun Penjara dan Rp1,1 Triliun |
![]() |
---|
Sholat Tahajud, Amalan Sunnah yang Dianjurkan Dikerjakan saat Ramadhan |
![]() |
---|
Daftar 53 Kepala Daerah yang Tidak Hadir Retreat di Akmil Magelang Pasca Instruksi Megawati |
![]() |
---|
Wajah Mertua Tampar Pengantin Wanita Saat Minta Maaf Disorot Warganet: Mukanya Menyimpan Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.