Dugaan Pelecehan Anak

2 Remaja Diduga Korban Rudapaksa Oknum Polisi Sempat Mohon Dibebaskan, 2 Tempat, Pelaku Mengancam

Dua gadis remaja yang diduga jadi korban rudapaksa oknum polisi di Kaimana, Papua Barat sempat memohon untuk dibebaskan.

Editor: Darwin Sijabat
Ist
ILUSTRASI PELECEHAN: Ilustrasi gadis remaja berusia 13 dan 14 tahun diduga dirudapaksa oknum polisi. Kepada ibunya kedua mengungkapkan sempat memohon untuk dibebaskan. 

Orang tua korban mengetahui pelecehan itu terjadi pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Usai mengetahui kejadian itu, keluarga korban rudapaksa itu langsung melaporkannya ke Polres Kaimana.

Orang tua korban mengungkapkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah sejak Selasa (18/2/2025) lalu.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Adik Kandung hingga Hamil Ditangkap Polda Jambi Saat Hendak Kabur ke Batam

Mereka tidak mengetahui dimana keberadaan korban.

Korban akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana pada Kamis (20/2/2025).

Orang tua korban kemudian menanyakan kepada keduanya alasan tidak pulang ke rumah.

Kepada orang tuanya kedua remaja itu mengaku ditahan di salah satu pos PAM Kaimana oleh salah satu oknum polisi.

“Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025). 

Namun kedua korban oleh pelaku ditahan kembali tanpa alasan yang jelas dan juga tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga. 

“Sa punya anak ini tidak pulang sudah dua hari ternyata dia ada kurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban. 

Dikatakan ibu korban, korban mengalami memar pada bagian kepala belakang.

Hingga berita ini dipublikasikan, Tribun tengah berupaya mengonfirmasi kasus tersebut ke Polres Kaimana.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana Papua Barat, Berusia 13 dan 14 Tahun

Baca juga: KKB Papua Ngaku Habisi Tukang Ojek di Paniai, Sebut Intelijen yang Sedang Nyamar

Baca juga: ATR/BPN Batal Cabut 58 Sertifikat HGB Milik Perusahaan Aguan Dekat Pagar Laut, Nusron: Legal

Baca juga: Tukang Ojek Kembali Jadi Korban OTK di Papua, Diduga Dibunuh KKB

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved