Dugaan Pelecehan Anak
2 Remaja Diduga Korban Rudapaksa Oknum Polisi Sempat Mohon Dibebaskan, 2 Tempat, Pelaku Mengancam
Dua gadis remaja yang diduga jadi korban rudapaksa oknum polisi di Kaimana, Papua Barat sempat memohon untuk dibebaskan.
TRIBUNJAMBI.COM - Dua gadis remaja yang diduga jadi korban rudapaksa oknum polisi di Kaimana, Papua Barat sempat memohon untuk dibebaskan.
Permohan itu diungkapkan orang tua berdasarkan pengakuan kedua korban.
Kedua korban merupakan perempuan berusia 13 dan 14 tahun.
Berdasarkan pengakuan dua remaja itu, Ibunya menceritakan bahwa korban dikurung selama dua hari di Pos PAM oleh oknum polisi itu.
Namun hingga kini oknum polisi yang melakukan rudapaksa itu beluk diketahui identitasnya.
Sang ibu mengungkapkan bahwa kedua anaknya itu sempat memohon kepada oknum polisi itu untuk dibebaskan.
Namun pelaku mau membebaskan dengan syarat berhubungan badan.
“Sa punya anak mohon ke petugas itu supaya kasih bebas. Tapi katanya harus ada jaminan. Jaminan harus berhubungan badan dengan dia. Mereka dipaksa untuk berhubungan,” ungkap Ibu korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana Papua Barat, Berusia 13 dan 14 Tahun
Baca juga: Mengaku Mabuk, Kakak di Kota Jambi Rudapaksa Adik Kandung hingga Hamil, Diulangi Lagi Januari 2025
Kepada ibunya, kedua korban mengungkapkan oknum polisi itu melakukan aksi bejatnya di dua tempat yang berbeda.
Pelaku juga minta kepada kedua korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut.
“Dia berhubungan dengan yang satunya di dalam Pos Polisi Pasar dan yang satunya dibawah ke Pasar daging. Dong dua waktu di tahan itu tidak satu ruangan,” ujar Ibu korban.
Saat berhubungan badan dengan salah satu korban, pelaku menaruh linggis dan sangkur di sampingnya.
Korban diancam akan ditikam jika berteriak
Sebelumnya diberitakan, dua gadis remaja berusia 13 dan 14 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oknum polisi.
Pelecehan tersebut terjadi di Kaimana, Papua Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.