Dosen UNM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesasma Jenis, Ancam Beri Nilai Error

Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya sendiri.

|
Ist
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL - Dosen UNM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesasma Jenis, Modus Diberi Nilai Error 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya sendiri.

Terduga pelaku berinisial K, merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH). Sementara korban adalah mahasiswa semester enam berinisial A.

Menurut Presiden BEM FISH, Fikran Prawira, dugaan pelecehan terjadi tiga kali sejak Mei 2024 dan dilakukan di rumah pelaku.

Korban mengaku mendapat ancaman dan tekanan akademik, termasuk ancaman nilai buruk, jika tidak menuruti keinginan terduga pelaku.

"Ketika korban melawan atau menolak, dia diancam diberikan nilai error," kata Fikran, Rabu (19/2/2025).

Saat ini, baru satu korban yang berani melapor, tetapi dugaan adanya korban lain masih diselidiki.

Reaksi Kampus UNM

Rektor UNM Prof. Karta Jayadi menegaskan bahwa pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian.

"Karena tidak ada laporan ke UNM, kami menunggu hasil penyelidikan dari Polda. Jika terbukti, kami pasti memberi sanksi berat," ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Sulsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen UNM Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Rektor: Pasti Sanksi Berat, https://www.tribunnews.com/regional/2025/02/20/dosen-unm-tersandung-kasus-pelecehan-seksual-sesama-jenis-rektor-pasti-sanksi-berat

Baca juga: Bid Humas Polda Jambi Gelar Pelatihan Kehumasan, Dibuka Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto

Baca juga: Zaman Lagi Susah, Pria di Kota Jambi Terekam Maling Kursi di Depan Ruko dan Viral

Baca juga: Kades Kohod Menghilang Lagi? Tak Ada di Rumah Usai Jadi Tersangka, Kumpulkan Pengacara dan Rapat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved