Polemik Pagar Laut

Kades Kohod Menghilang Lagi? Tak Ada di Rumah Usai Jadi Tersangka, Kumpulkan Pengacara dan Rapat

Kades Kohod, Arsin bin Asip kembali dilaporkan menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
DIKABARKAN MENGHILANG LAGI: KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin, menumpangi sepeda motor dengan dikawal sejumlah orang saat menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Terkini, Arsin dikabarkan menghilang lagi usai ditetapkan sebagai tersangka.  (kompas.com) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip kembali dilaporkan menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat izin pada sertifikat pagar bambu sepanjang 30 kilometer itu.

Setelah menjadi tersangka, Kades Kohod itu dikabarkan mengumpulkan para pengacara untuk melakukan pembelaan.

Bahkan mereka melakukan rapat mendadak hingga dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arsin mengumpulkan para pengacara itu untuk membahas penetapan status tersebut.

Arsin juga disebut belum menerima surat penetapan tersangkanya dari penyidik Bareskrim Polri terkait pagar laut tersebut.

Namun, sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Arsin tidak ada di rumah maupun Kantor Kepala Desa Kohod tempatnya bertugas.

"Aku enggak tau (Arsin di mana hari ini), soalnya tadi malam kita rapat bersama beliau sampai dini hari, (Arsin) masih di rumah tadi malam. Iya tidak lepas dari bahasan (soal penetapan tersangka) itu," kata kuasa hukum Arsin, Yunihar, kepada Tribunnews.com, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Warga Desa Kohod Senang Kades Arsin Tersangka Pagar Laut: Kampung Kami Sudah Bersih

Baca juga: Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Terkait Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Akan Ambil Upaya Hukum

Yunihar mengatakan, saat pertemuan secara tertutup itu, Arsin sangat kaget ketika akhirnya penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Namun, tak ada mimik muka yang berlebihan dari Arsin saat tahu statusnya sudah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Respons lain juga ditunjukkan dari keluarga Arsin.

Yunihar mengungkapkan, keluarga Arsin histeris ketika mendengar nama Arsin dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ia pun mendengar ada teriakan dari keluarga di rumah Arsin pada malam pertemuan itu.

"Dalam penetapan, apa dari informasi perihal bahwa penetapan (tersangka) ya kaget lah. Sangat kaget kan. Terus kemudian juga keluarga otomatis histeris," ungkapnya.

Meski begitu, kata Yunihar, kliennya bisa dipastikan tidak akan kabur usai adanya perubahan statusnya ini. Bahkan, menurutnya pencekalan yang dilakukan ini bisa dianggap berlebihan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved