Berita Selebritis

Razman dan Firdaus Ngemis Minta Maaf ke Mahkamah Agung, Hotman Paris: Dia Tidak Sadar Karirnya Habis

Pengacara Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa ia tak yakin permintaan maaf Razman diterima. Menurut Hotman, Razman sudah sadar bahwa kariernya

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
INSTAGRAM
Pegacara Razman Nasution datangi kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (17/2/2025) untuk menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Hotman Paris belum lama ini. Pengacara Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa ia tak yakin permintaan maaf Razman diterima. 

Pembekuan Sumpah Firdaus

Firdaus juga dinilai melanggar salah satu poin dalam sumpah, yakni menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

Seperti diketahui, Firdaus naik ke atas meja saat sidang ricuh. 

"Firdaus Oiwobo telah ternyata melanggar sumpah/janji advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama terdakwa Razman Arif Nasution," pertimbangan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

Dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang hadir di ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan. 

Klaim Belum Terima Surat

Razman menganggap pembekuan sumpah advokatnya aneh.

Sebab, ia mengaku belum menerima suratnya.

“Surat belum sampai ke tangan saya. Aneh, kok sekarang lembaga sudah menerbitkan surat, sementara penerimanya belum menerima, tapi sudah menyebar ke mana-mana,” ujar Razman di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).

Ia merasa heran dengan cara kerja lembaga sekarang.

Razman mengeklaim, dalam surat pembekuan itu tidak ada aturan yang melarang ia untuk beracara atau mendampingi kliennya, termasuk yang saat ini sedang heboh, Vadel Badjideh.

“Saya ingin koreksi agar tidak utusan yang membekukan. Membekukan itu bukan mencabut; yang membekukan ini bisa aktif kembali,” kata Razman.

Maka itu, ia tetap mendampingi Vadel yang diperiksa di Polres Jakarta Selatan dalam kasus LM anak Nikita Mirzani.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved