Berita Selebritis

Razman dan Firdaus Ngemis Minta Maaf ke Mahkamah Agung, Hotman Paris: Dia Tidak Sadar Karirnya Habis

Pengacara Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa ia tak yakin permintaan maaf Razman diterima. Menurut Hotman, Razman sudah sadar bahwa kariernya

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
INSTAGRAM
Pegacara Razman Nasution datangi kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (17/2/2025) untuk menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Hotman Paris belum lama ini. Pengacara Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa ia tak yakin permintaan maaf Razman diterima. 

Hotman menilai ada dua hal yang paling penting, salah satunya pembekuan sumpah advokat Razman dan timnya, Firdaus Oiwobo.

Diketahui Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru secara resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang pembekuan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution, Selasa (11/2/2025).
Diketahui Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru secara resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang pembekuan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution, Selasa (11/2/2025). (Kolase Instagram)

"Selama itu masih dibekukan, maka semua surat kuasa maupun pembelaan dari Razman dan Firdaus yang dibuat sejak tanggal pembekuan kepada klien manapun batal demi hukum karena dibuat oleh orang yang tidak berwenang," jelas Hotman.

"Kedua, tentu masyarakat pasti menjauh untuk memakai (dia sebagai) pengacara. Orang memakai pengacara kan untuk menang, untuk membela diri, bukan untuk kalah. Kira-kira begitu," sambung Hotman.

Adapun sidang kala itu digelar untuk memeriksa Hotman sebagai saksi korban.

Buntut Kisruh dengan Hotman Paris

Razman ingin memperlihatkan bukti chat asusila Hotman dengan mantan asprinya, Iqlima Kim, maka majelis memutuskan sidang digelar secara tertutup.

Namun, Razman tidak terima karena tiga sidang sebelumnya digelar terbuka untuk umum.

Adapun Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Dahulu, Razman menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim. 

Pembekuan BAS Advokat Razman Arif Nasution

Sebagaimana diketahui, sumpah advokat Razman dan tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, dibekukan serentak pada 11 Februari 2025.

Keduanya dinilai merusak marwah hukum dan kode etik profesi seorang advokat. 

"Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr. Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa Pengadilan," bunyi salah satu pertimbangan.

Pengadilan Tinggi Ambon juga menyoroti pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia pada 2022.

Imbas dari pemecatan itu, Razman disebut kehilangan hak menjalankan profesinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved