Pengemis di Kediri Ditertibkan Satpol PP, Ternyata Simpan Uang hingga Rp 40 Juta
Seorang pengemis berinisial AR (70) diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, set
"Kami juga aktif melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan atau mengganggu pengguna jalan di kawasan Kota Kediri," pungkas Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemis di Kediri Memaksa Minta Uang, Ternyata Hartanya Capai Rp40 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2025/02/13/pengemis-di-kediri-memaksa-minta-uang-ternyata-hartanya-capai-rp40-juta
Baca juga: Besaran Gaji ke-13 dan 14 PNS Tahun 2025, Kapan Cair?
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Larang OPD Rekrut Honorer Baru
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 120, Cerita “Parki dan Alergi Telur”
| 50 ASN di Batang Hari Jambi Terjaring Razia Satpol PP saat Jam Kerja |
|
|---|
| Pedagang di Kota Baru Cekcok dengan Satpol PP karena Tolak Ditertibkan |
|
|---|
| Selain Muhammadiyah, Ini Pihak yang Tetapkan Idul Fitri 1447 H pada 20 Maret 2026 |
|
|---|
| Gerobak dan Balita di Pinggir Jalan, Aktivitas Mengemis Marak Saat Ramadan |
|
|---|
| Fenomena Gepeng Marak di Ramadan, Pengamat Unbari Sebut “Bisnis Kesedihan” |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Seorang-pengemis-berinisial-AR-70-diamankan-oleh-Satpol-PP-Kota-Kediri.jpg)