Pengemis di Kediri Ditertibkan Satpol PP, Ternyata Simpan Uang hingga Rp 40 Juta

Seorang pengemis berinisial AR (70) diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, set

istimewa
Seorang pengemis berinisial AR (70) diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tindakannya yang dinilai meresahkan. 

"Kami juga aktif melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan atau mengganggu pengguna jalan di kawasan Kota Kediri," pungkas Agus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemis di Kediri Memaksa Minta Uang, Ternyata Hartanya Capai Rp40 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2025/02/13/pengemis-di-kediri-memaksa-minta-uang-ternyata-hartanya-capai-rp40-juta

Baca juga: Besaran Gaji ke-13 dan 14 PNS Tahun 2025, Kapan Cair?

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Larang OPD Rekrut Honorer Baru

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 120, Cerita “Parki dan Alergi Telur”

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved