Pengemis di Kediri Ditertibkan Satpol PP, Ternyata Simpan Uang hingga Rp 40 Juta
Seorang pengemis berinisial AR (70) diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, set
Editor:
Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Seorang pengemis berinisial AR (70) diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tindakannya yang dinilai meresahkan.
"Kami juga aktif melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan atau mengganggu pengguna jalan di kawasan Kota Kediri," pungkas Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemis di Kediri Memaksa Minta Uang, Ternyata Hartanya Capai Rp40 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2025/02/13/pengemis-di-kediri-memaksa-minta-uang-ternyata-hartanya-capai-rp40-juta
Baca juga: Besaran Gaji ke-13 dan 14 PNS Tahun 2025, Kapan Cair?
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Larang OPD Rekrut Honorer Baru
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 120, Cerita “Parki dan Alergi Telur”
Berita Terkait
Baca Juga
Dinsos Kota Jambi Imbau Warga Stop Beri Uang ke Anak Jalanan dan Gepeng |
![]() |
---|
Yusa Ingin Donor Organ Tubuh usai Hakim Vonis Mati Pembantai Satu Keluarga itu |
![]() |
---|
Pak Eko Diteror Gegara Lapor Sound Horeg, Rumah Didatangi, hingga Foto Disebar |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Jambi Tindak PKL yang Masih Berjualan di Kawasan Talang Banjar Jambi |
![]() |
---|
Razia Toko dan Hiburan Malam, Satpol PP Kota Jambi Temukan 56 Botol Minuman Beralkohol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.