Pengemis di Kediri Ditertibkan Satpol PP, Ternyata Simpan Uang hingga Rp 40 Juta
Seorang pengemis berinisial AR (70) diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, set
TRIBUNJAMBI.COM, KEDIRI – Seorang pengemis berinisial AR (70) diamankan oleh Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tindakannya yang dinilai meresahkan.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwiratmoko, mengungkapkan bahwa AR sering bertindak agresif saat meminta uang, termasuk menggebrak kendaraan yang berhenti di lampu merah.
"Ada pengaduan masyarakat di perempatan Jalan Kawi, ada yang meminta-minta dengan cara memaksa, menggebrak mobil dan motor. Akhirnya, kami tindaklanjuti dan pagi tadi berhasil mengamankan yang bersangkutan ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina," ujar Agus kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/2/2025).
Ditemukan Uang Puluhan Juta dalam Tas
Saat diamankan, AR membawa dua tas yang berisi uang dalam jumlah besar.
Selain pecahan kecil Rp 2.000, ditemukan juga gulungan uang pecahan Rp 100.000 yang telah dibendel.
"Dia ini membawa dua tas tanggung. Setelah kami tanya, dia dengan kesadaran memperlihatkan isinya. Ternyata, isinya uang receh dan juga pecahan Rp 100 ribuan. Menurut pengakuannya, total uang yang dimiliki sekitar Rp 30-40 juta," jelas Agus.
AR mengaku beroperasi dari pagi hingga malam, dan dalam waktu dua hingga tiga jam bisa mendapatkan sekitar Rp 150.000 dari hasil mengemis.
Meskipun telah mengumpulkan uang dalam jumlah besar, AR tetap memilih hidup sebagai pengemis dan enggan meninggalkan kebiasaannya.
"Dia ke mana-mana selalu membawa uangnya karena takut diambil orang," tambah Agus.
Tidak Memiliki Istri dan Anak
Berdasarkan pendataan Satpol PP, AR diketahui tidak memiliki istri maupun anak. Saat ini, ia tinggal bersama saudaranya di Kecamatan Mojoroto.
"AR ini tidak punya istri dan anak. Dia tinggal di rumah bersama saudaranya," ungkap Agus.
Setelah diamankan dan dibina, Satpol PP Kota Kediri akhirnya mengembalikan AR ke rumahnya dengan imbauan agar tidak kembali mengemis.
Pihak Satpol PP juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan guna mencegah semakin banyaknya individu yang memanfaatkan belas kasihan dengan cara yang tidak semestinya.
"Kami juga aktif melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan atau mengganggu pengguna jalan di kawasan Kota Kediri," pungkas Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemis di Kediri Memaksa Minta Uang, Ternyata Hartanya Capai Rp40 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2025/02/13/pengemis-di-kediri-memaksa-minta-uang-ternyata-hartanya-capai-rp40-juta
Baca juga: Besaran Gaji ke-13 dan 14 PNS Tahun 2025, Kapan Cair?
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Larang OPD Rekrut Honorer Baru
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 120, Cerita “Parki dan Alergi Telur”
Dinsos Kota Jambi Imbau Warga Stop Beri Uang ke Anak Jalanan dan Gepeng |
![]() |
---|
Yusa Ingin Donor Organ Tubuh usai Hakim Vonis Mati Pembantai Satu Keluarga itu |
![]() |
---|
Pak Eko Diteror Gegara Lapor Sound Horeg, Rumah Didatangi, hingga Foto Disebar |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Jambi Tindak PKL yang Masih Berjualan di Kawasan Talang Banjar Jambi |
![]() |
---|
Razia Toko dan Hiburan Malam, Satpol PP Kota Jambi Temukan 56 Botol Minuman Beralkohol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.