Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

50 ASN di Batang Hari Jambi Terjaring Razia Satpol PP saat Jam Kerja

50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Provininsi Jambi terjaring dalam razia penegakan disiplin.

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
TERJARING RAZIA - ASN di Batang Hari terjaring razia Satpol PP. Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Provininsi Jambi terjaring dalam razia penegakan disiplin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (9/4/2026).Razia tersebut dilakukan saat jam kerja berlangsung pada Rabu 8/4/2026 lalu. 

Ringkasan Berita:ASN Batang Hari Terjaring Razia
  • Satpol PP Batang Hari jaring 50 ASN yang keluyuran saat jam kerja.
  • Pelanggaran meliputi berada di luar kantor hingga atribut tidak lengkap.
  • Mayoritas ASN yang terjaring beralasan ingin pergi ke bank.
  • Pelanggar diberi teguran dan dilaporkan ke kepala OPD masing-masing.
  • Razia rutin akan terus berlanjut.

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Provininsi Jambi terjaring dalam razia penegakan disiplin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (9/4/2026).

Razia tersebut dilakukan saat jam kerja berlangsung pada Rabu 8/4/2026 lalu.

Para ASN tersebut kedapatan di luar kantor pada jam dinas. 

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah ASN yang tidak menggunakan pakaian dinas beserta atribut lengkap sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Hari, Muhammad Ridwan Noor, mengatakan kegiatan tersebut, bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta peningkatan disiplin aparatur.

Ia menjelaskan, razia menyasar ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja serta memastikan kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas.

"Kami melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terhadap ASN dengan sasaran ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja, serta memastikan penggunaan pakaian dinas dan atribut lengkap sesuai ketentuan," katanya. 

Dari hasil informasi yang dihimpun petugas di lapangan, sebagian besar ASN yang terjaring mengaku hendak menuju bank.

Ia menyebutkan, alasan tersebut menjadi keterangan yang paling banyak disampaikan oleh ASN saat dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Razia Lapas Perempuan Jambi, Petugas Sita Benda Terlarang dan Barang Berlebih

Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak 2 Tersangka Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Negara 11,6 M

"Sementara dari hasil keterangan yang didapatkan, rata-rata ASN yang melanggar ingin pergi ke bank," jelasnya.

Meski demikian, ASN yang terjaring tersebut, petugas tidak langsung memberikan sanksi berat. Mereka hanya diberikan teguran di tempat.

Selanjutnya, data ASN yang melanggar akan diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Para ASN yang kedapatan melanggar hanya diberikan teguran, kemudian akan disampaikan kepada kepala OPD masing-masing," tagasnya.

Ia juga menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin ini akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang telah dipetakan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved