Pelantikan Kepala Daerah
Daftar 22 Kepala Daerah di Aceh Dilantik 20 Februari, Kota Sabang dan Aceh Timur Pembuktian di MK
Daftar kepala daerah di Provinsi Aceh yang akan dilantik Presiden Prabowo Subiantot pada 20 Februari 2025. Sebanyak 22 kepala daerah di Aceh
TRIBUNJAMBI.COM - Daftar kepala daerah di Provinsi Aceh yang akan dilantik Presiden Prabowo Subiantot pada 20 Februari 2025.
Sebanyak 22 kepala daerah di Acehyang akan dilantik usai selesainya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dimana 22 Kepala Daerah tersebut terdiri dari 1 Gubernur dan 21 Bupati dan Wali Kota.
Pelantikan serentak akan dilakukan oleh Presiden, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.
Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa dan bersengketa namun telah menerima putusan MK itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta.
Sementara di Aceh, ada dua daerah yaitu Kabupaten Aceh Timur dan Kota Sabang yang masih lanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Daftar Kepala Daerah se-Aceh yang akan Dilantik pada 20 Februari 2025:
Baca juga: Daftar 10 Bupati Wali Kota Gubernur di Maluku Dilantik 20 Februari, dari Aru hingga Tanimbar
Baca juga: 21 Bupati Wali Kota Gubernur di Nusa Tenggara Timur Dilantik 20 Februari, 1 Masih Sengketa di MK
1.Pemilihan Gubernur Aceh: Muzakir Manaf-Fadhlullah (1.492.846 suara)
2.Kabupaten Aceh Barat: Tharmizi - Said Fadheil (66.097 suara)
3. Kabupaten Aceh Barat Daya: Safaruddin - Zaman Akli (56.811 suara)
4. Kabupaten Aceh Besar: Muharram Idris - Syukri (76.673 suara)
5. Kabupaten Aceh Jaya: Safwandi - Muslem (36.939 suara)
6. Kabupaten Aceh Selatan: Mirwan - Baital (51.609 Suara)
7. Kabupaten Aceh Singkil: Safriadi Oyon - Hamzah (44.435 suara)
8. Kabupaten Aceh Tamiang: Armia Fahmi - Ismail (90.669 suara)
Daftar 10 Bupati Wali Kota Gubernur di Maluku Dilantik 20 Februari, dari Aru hingga Tanimbar |
![]() |
---|
21 Bupati Wali Kota Gubernur di Nusa Tenggara Timur Dilantik 20 Februari, 1 Masih Sengketa di MK |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Bantah Hilangkan Barang Bukti, Nusron: di Sana Tak Ada Dokumen HGB, HGU, Atau Apapun |
![]() |
---|
Waduhhh, Kakek 77 Tahun 'Jual' Pelajar ke Pria Hidung Belang, Modusnya Warung Kopi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.