Waduhhh, Kakek 77 Tahun 'Jual' Pelajar ke Pria Hidung Belang, Modusnya Warung Kopi
Seorang kakek berinisial AK alias AC (77) terpaksa diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kakek berinisial AK alias AC (77) terpaksa diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan.
Kakek tersebut diduga menjalankan bisnis prostitusi dengan berkedok warung kopi.
Bahkan yang menjadi korban dari kasus eksploitasi anak di bawah umur itu yakni para pelajar wanita.
Pelajar tersebut dijadikan pekkerja seks komersial (PSK) yang dijajakan ke pria hidung belang.
Adapun praktik prostitusi ini telah berlangsung lama dengan modus warung kopi.
Lokasinya di kawasan Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga ST MT mengungkapkan AK alias AC (77) diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari warga.
"Kita merespon cepat keresahan masyarakat Kelurahan Sindur dan Cambai yang sebelumnya telah melaporkan dugaan aktivitas ilegal di lokasi itu dan akhirnya kasus ini terungkap," kata AKP Tiyan Talingga dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Isi Katalog Prostitusi WNA 129 Negara yang Diedarkan WNA Rusia di Bali Dibongkar Polisi
Baca juga: Prostitusi Bule Rusia di Bali Terbongkar, Isinya WNA 129 Negara Bertarif 300 Dolar
Dia mengatakan, adapun modus operandi dilakukan AK alias AC ini yakni dengan menjualkan korban.
Anak di bawah umur itu dijual untuk memuaskan nafsu birahi ke setiap lelaki hidung belang yang datang ke warkop itu.
"Kakek ini mendapatkan imbalan atau upah dari persetubuhan yang dilakukan oleh korban dengan lelaki hidung belang yakni Rp 150 ribu tiap tamu yang datang," jelasnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menuturkan, perbuatan dilakukan tersangka tersebut telah dilakukan secara berulang kali.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Selain kakek renta itu, turut diamankan seorang anak di bawah umur berinisial SS (13) yang diduga menjadi korban eksploitasi ana.
Korban tercatat sebagai seorang pelajar di Kota Prabumulih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.