Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 10 Kepala Daerah di Bali yang Dilantik 20 Februari Pasca Putusan MK

Daftar 10 kepala daerah di Provinsi Bali yang akan dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025, pasca putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Suci Rahayu PK
IG @joyful.denpasar (Humas Pemerintah Kota Denpasar), IG @PDIP dan IG @iwayanadiarnawa
KEPALA DAERAH - Tangkapan Layar Foto I Gusti Ngurah Jaya Negara Walikota Denpasar Terpilih (Kiri), Gubernur Bali Terpilih Wayan Koster (Tengah) dan Bupati Badung Terpilih Iwayan Adi Arnawa (Kanan). 10 Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada se-Provinsi Bali dilantik serentak Presiden Prabowo 20 Februari 2025 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 10 kepala daerah di Provinsi Bali yang akan dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025, pasca putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).

10 kepala daerah yang dilantik terdiri dari 1 gubernur dan 9 bupati dan wali Kota.

Pelantikan serentak akan dilakukan oleh Presiden, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa dan bersengketa namun telah menerima putusan MK itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta.

Sementara di Bali, tak ada daerah yang lanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Daftar Kepala Daerah se-Bali yang akan Dilantik pada 20 Februari 2025:

1. Pilgub Bali

Gubernur I Wayan Koster

Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta

Baca juga: Daftar 22 Kepala Daerah di Aceh Dilantik 20 Februari, Kota Sabang dan Aceh Timur Pembuktian di MK

Baca juga: Daftar 10 Bupati Wali Kota Gubernur di Maluku Dilantik 20 Februari, dari Aru hingga Tanimbar

2. Kabupaten Badung

Bupati I Wayan Adi Arnawa

Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta

3. Kabupaten Bangli

Bupati Sang Nyoman Sedana Arta

Wakil Bupati I Wayan Diar

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved