Berita Jambi

Gas 3 Kg tak Boleh Diecer, Pengusaha Siomai Gerobak di Jambi Khawatir

Kebijakan pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg secara eceran mulai 1 Februari 2025 membuat penjual siomai di Jambi khawatir.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
GAS 3 KG - Gas elpiji 3 kg masih dijual di pengecer di Kota Jambi, Ahad (2/2/2025) 

Koyong menceritakan selama ini mendapatkan gas 3 kg dari pangkalan seharga Rp 25-30 ribu per tabung. Sedangkan di pengecer bisa sampai Rp 35 ribu per tabung.

Saat ini untuk produksi dan jualan keliling ia memiliki tabung gas 3 kg sebanyak 20 tabung, 1 tabung 5 kg dan 2 tabung 12 kg.

"Untuk produksi kita gunakan kombinasi ukuran tabung, sedangkan untuk jualan keliling tabung gas 3 kg," ungkapnya.

Hal yang sama juga dikawatirkan Hamzah, agen siomai gerobak lainya yang ada di Kelurahan Kenali Asam, Kota Jambi.

Ia juga sempat terdiam sejenak mendengar info di larangnya penjualan gas 3 kg secara eceran.

Namun ia mencoba menghibur diri dengan mengatakan masih ada celah untuk mendapatkan gabung gas 3 kg untuk dia berjualan.

"Saya yakin dalam praktiknya masih bisa diakali," ujarnya.

"Kalau memang ketat peraturan itu, bingung juga kita yang mau berusaha ini," pungkasnya tanpa mau memberi komentar lain. (TribunJambi.com/M Yon Rinaldi)

 

Baca juga: Musim Tanam Tiba, Petani Muaro Jambi Minta Pupuk dan Pembasmi Hama

Baca juga: Raden Najmi Minta OPD di Muaro Jambi Kompak Bantu Masyarakat 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved