Berita Jambi

Gas 3 Kg tak Boleh Diecer, Pengusaha Siomai Gerobak di Jambi Khawatir

Kebijakan pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg secara eceran mulai 1 Februari 2025 membuat penjual siomai di Jambi khawatir.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
GAS 3 KG - Gas elpiji 3 kg masih dijual di pengecer di Kota Jambi, Ahad (2/2/2025) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebijakan pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg secara eceran mulai 1 Februari 2025 membuat penjual siomai di Jambi khawatir.

Koyong, pengusaha siomai gerobak di Kota Jambi, sempat termenung sejak ketika Tribun Jambi menanyakan perihal ini.

Ia mengaku belum mendapatkan informasi dan mencari tau kepastian larangan tersebut di internet.

Sambil menghela napas, ia mengatakan sebenarnya kebijakan tersebut bagus, tapi sebagai pelaku UMKM yang hanya mendapatkan jatah 1 tabung LPG 3 kg setiap kali datang membuat ia kawatir.

Koyong menceritakan untuk memproduksi dan menjual siomai dia membutuhkan banyak tabung gas 3 kg.

Untuk produksi, ia menghabiskan 2 tabung gas dalam sehari.

Sedangkan untuk jualan keliling 1 tabung bisa bertahan seminggu per gerobak siomai.

Koyong sendiri memiliki empat gerobak siomai dan 1 motor untuk memasarkan siomai bikinannya, dan memiliki 4 karyawan yang berjualan mengunakan gerobak.

"Dalam satu bulan itu, aku menghabiskan sekitar 90 tabung," ungkapnya Sabtu malam (1/2/2025).

Untuk itu, Koyong meminta pemerintah dapat mengakomodasi pelaku UMKM dengan memberikan kemudahan bagi mereka untuk mendapatkan tabung gas 3 kg.

Menurutnya tabung gas melon atau 3 kg yang paling memungkinkan untuk digunakan baik di dalam gerobak maupun motor pada saat jualan keliling.

Sedangkan tabung gas 5 kg  terlalu besar dan tidak praktis.

Ditambah lagi gerobak yang ia miliki terbuat dari aluminum. Sehingga tidak bisa mengangkut beban yang terlalu berat.

Di satu sisi, harga gas 5 kg yang terlalu mahal membuat ia harus menaikan harga jual.

"Kalau pakai gas 5 kg, gak masuk hitung-hitungannya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved