Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 10 Bupati, Wali Kota dan Gubernur di Kalimantan Tengah yang Tak Dilantik Februari 2025

Daftar 10 bupati, wali kota dan gubernur  di Kalimantan Tengah yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025 mendatang.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase IG @fairidnaparin, IG @h.agustiar_sabran dan IG @wiyatno.official
Kolase Wali Kota Palangka Raya Terpilih Fairid Naparin (kiri), Gubernur Kalimantan Tengah terpilih Agustiar Sabran (tengah) dan Bupati Terpilih Kapuas Muhammad Wiyatno (kanan). 9 kepala daerah terpilih se-Kalimantan Tengah tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025 mendatang karena masih bersengketa di MK. 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 10 bupati, wali kota dan gubernur  di Kalimantan Tengah yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pasalnya, 10 kepala daerah terpilih di Kalimantan Tengah itu saat ini masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP, pada Rabu (22/1/2025) lalu telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari 2025 mendatang. 

10 kepala daerah terpilih di Kalteng tak dilantik pada 6 Februari 2025: 

1. Pilgub Kalimantan Tengah:  Agustiar Sabran-Edy Pratowo

2. Pilwali Kota Palangka Raya: Fairid Naparin-Achmad Zaini.

3. Pilbup Murung Raya (Mura):  Heriyus-Rahmanto mena

4. Barito Utara (Barut): Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo

Baca juga: Daftar 6 Bupati di Kalimantan Tengah yang Akan Dilantik 6 Februari

Baca juga: Breaking News Puluhan Rumah di Sungai Itik Tanjab Timur Kebakaran

Baca juga: Tante Korban di Nias yang Kakinya Bengkok Jadi Tersangka, 2 Tahun Lalu Pernah Dilaporkan

5. Barito Selatan (Barsel): Eddy Rya Samsuri - Khristianto Yudha

6. Kapuas: Muhammad Wiyatno-Dodo

7. Katingan: Saiful-Firdaus

8. Kotawaringin Timur (Kotim):Halikinnor - Irawati

9. Lamandau: Rizjy Aditya Putra -Abdul Hamid

Sebagai informasi, ada 8 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng yang sedang menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi.

Untuk Provinsi Kalteng, gugatan sudah dicabut, namun Mahkamah Konstitusi belum ada penetapan terkait hal tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved