Tante Korban di Nias yang Kakinya Bengkok Jadi Tersangka, 2 Tahun Lalu Pernah Dilaporkan
D, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap keponakan perempuannya yang berusia 10 tahun di Kabupaten Nias, Sumatera Selatan.
TRIBUNJAMBI.COM, Medan - D, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap keponakan perempuannya yang berusia 10 tahun di Kabupaten Nias, Sumatera Selatan.
D merupakan tante dari bocah yang mengalami cacat pada kaki, diduga akibat penganiayaan oleh keluarganya.
"Sudah ada satu tersangka inisial D, perempuan, yaitu tante korban," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2025).
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pengakuan korban dan hasil visum.
Namun Ferry belum merinci bentuk penganiayaan yang dialami NN.
Kata dia saat ini masih dalam pendalaman. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 8 saksi termasuk paman, tante, kakek, dan tetangga korban.
Ia menuturkan, orang tua NN telah bercerai dan merantau, sehingga NN dititipkan kepada kakeknya sejak usia tiga tahun.
"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya," ungkap Ferry.
Baca juga: Daftar 7 Bupati dan Wali Kota di Riau Tidak Dilantik 6 Februari karena Masih Sengeketa di MK
Baca juga: Download Free Fire MOD APK Terbaru 2025 Ada Diamond Unlimited Khusus Player, Ada Skin Permanent
Setelah dititipkan kepada kakeknya, NN kemudian kembali tinggal bersama pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau.
Sehari sebelumnya, Selasa (28/1/2025), Ferry telah menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, kaki korban sudah dalam kondisi bengkok atau cacat sejak dua tahun lalu.
Masyarakat setempat sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Lolowau untuk meminta bantuan perawatan.
"Kapolsek Lolowau yang saat itu menjabat, Pak Siregar, mendatangi korban yang tinggal bersama pamannya di Desa Hilikara. Pihak paman korban menyatakan bahwa kaki korban bengkok karena terjatuh," bebernya kepada Kompas.com melalui telepon seluler.
Saat itu, keluarga menolak tawaran bantuan dari kapolsek untuk membawa NN ke puskesmas, sehingga kepolisian hanya memberikan bantuan uang untuk biaya berobat.
Untuk memastikan penyebab cacat pada kaki korban, polisi telah membawa NN ke rumah sakit.
"Ini untuk melihat apakah cacat tersebut disebabkan bawaan lahir atau akibat kekerasan," tuturnya.
5 Daerah di Jambi Awas Petir, Prakiraan Cuaca BMKG 30 Januari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 14 Bupati, Wali Kota, Gubernur di Kalimantan Barat Dilantik 6 Februari, Tak Sengketa di MK |
![]() |
---|
Senyuman Damai dari Polwan Satgas Operasi Damai Cartenz di Pinggiran Kota Jayapura Papua |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 170, Menuliskan Hasil Diskusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.