Berita Batanghari

Kelakuan Bejat Pembina Pramuka SMP di Batanghari, Cabuli 9 Siswi Pakai Modus Setor Hafalan

RK melakukan tindak pencabulan ke siswi bermodus setor hafalan. Kasus pelecehan seksual siswi SMP terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/ KURNIA SANDI
Seorang pembina Pramuka di Batanghari, berinisial RK (43), pelaku pelecehan seksual terhadap sembilan siswi SMP. 

Secara keseluruhan ada sembilan korban yang telah diketahui pihak kepolisian.

AKP Husni Abda mengatakan rata-rata anak yang menjadi korban berusia 12-14 tahun. 

Ancaman Hukuman 15 Tahun

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk setelan seragam Pramuka, dan pakaian lainnya.

Polres Batanghari juga mengimbau korban yang merasa pernah mendapatkan tindakan asusila dari guru RK melapor ke polisi.

RK dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Update berita Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Video Viral Terpopuler di Jambi Pekan Ini, Polisi di Merangin Mainan Sirene di Jalan

Baca juga: 5 Video Viral Populer di Jambi - Kakek-kakek Penjual Rambutan Ditipu, Tahanan Lapas Joget TikTok

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved