Berita Batanghari
Kelakuan Bejat Pembina Pramuka SMP di Batanghari, Cabuli 9 Siswi Pakai Modus Setor Hafalan
RK melakukan tindak pencabulan ke siswi bermodus setor hafalan. Kasus pelecehan seksual siswi SMP terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
Secara keseluruhan ada sembilan korban yang telah diketahui pihak kepolisian.
AKP Husni Abda mengatakan rata-rata anak yang menjadi korban berusia 12-14 tahun.
Ancaman Hukuman 15 Tahun
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk setelan seragam Pramuka, dan pakaian lainnya.
Polres Batanghari juga mengimbau korban yang merasa pernah mendapatkan tindakan asusila dari guru RK melapor ke polisi.
RK dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Update berita Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Video Viral Terpopuler di Jambi Pekan Ini, Polisi di Merangin Mainan Sirene di Jalan
Baca juga: 5 Video Viral Populer di Jambi - Kakek-kakek Penjual Rambutan Ditipu, Tahanan Lapas Joget TikTok
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.