Polemik Pagar Laut
Pemerintah Akhirnya Cabut Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Nusron: Cacat Prosedur
Pemerintah akhirnya mencabut sertifikat HGB dan SHM atas pagar laut di kawasan Pesisir Pantai Utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
Editor:
Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Pemerintah akhirnya mencabut sertifikat Hak Guna Bangunan HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di kawasan Pesisir Pantai Utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Fakta-fakta Sarolangun Penghasil Durian Terbanyak di Jambi, Baru Kemudian Selat dan Kumpeh
Baca juga: Siapakah Aguan alias Sugianto Kusuma Konglomerat Indonesia Bos Agung Sedayu Group yang Sedang Tenar
Baca juga: Mengintip Bisnis Durian di Jambi, Sehari Beli 1.000 Butir dan Jual 300 Butir, Stok Lokal Habis
Baca juga: PTPN IV Regional 4 dan Polda Jambi Tanam Jagung Bersama, Dukung Program Swasembada Pangan
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Tags
pemerintah
Sertifikat Hak Milik
Hak Guna Bangunan
SHM
HGB
sertifikat
pagar laut
Tangerang
Banten
Nusron Wahid
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Pemilik Pagar Laut di tangerang Akan Didenda Rp18 Juta per Km, Ini Pemilik Sertifikat HGB dan SHM |
![]() |
---|
Titiek Soeharto Sindir Pemilik Pagar Laut: Langgar Hukum, Ini Milik Negara, Enak Saja Memagari |
![]() |
---|
Selain Tangerang dan Bekasi, Pagar Laut di Perairan Ada di Sidoarjo, 656 Ha dan Bersertifikat HGB |
![]() |
---|
Nama Lengkap dan Profil Aguan, Bos Agung Sedayu Grup, Disebut Punya HGB Pagar Laut di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.