Polemik Pagar Laut

Nama Lengkap dan Profil Aguan, Bos Agung Sedayu Grup, Disebut Punya HGB Pagar Laut di Tangerang

Nama lengkap dan profil Aguan, bos atau pemilik Agung Sedayu Group (ASG) yakni Sugianto Kusuma, disebut memiliki sertifikat HGB pagar laut Tangerang.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
KOLASE - Sugianto Kusuma alias Aguan, Joko Widodo (Jokowi) saat jabat Presiden RI dan Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan; red) hadiri acara peresmian Tzu Chi Hospital di Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (14/6/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut nama lengkap dan profil Aguan, bos atau pemilik Agung Sedayu Group (ASG) yang disebut memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di kawasan pesisir pantai Tangerang, Banten.

Nama pemilik perusahaan properti terbesar di Indonesia tersebut belakangan ini menjadi perbincangan publik terkait pagar bambu sepajang 30 kilometer itu.

Seperti diketahui, hari ini Rabu (22/1/2025) TNI AL bersama Menteri KKP, Polri, nelayan dan pihak terkait lainnya melakukan pembongkaran pagar di laut tersebut.

Pembongkaran tersebut telah dimulai sejak Sabtu (18/1/2025) oleh TNI AL atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

Belakangan terungkap bahwa berdirinya pagar laut tersebut setelah mengantongi HGB.

Pemilik sertifikat HGB tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada Senin (20/1/2025).

Dia mengungkapkan bahwa HGB tersebut dimiliki dua perusahaan dengan 254 bidang, perseorangan memiki sembilan ijin. Selain itu Nusron Wahid juga mengungkapkan ada 17 bidang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Kami sampaikan, kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (HGB) yang ada di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media," ujarnya.

Baca juga: Siapa Pemilik HGB dan SHM Pagar Laut? Diterbitkan Kapan? Ini Kata AHY dan Menteri KKP

Baca juga: Sosok Mira Hayati, Bos Skincare di Makassar yang Ditahan Polda Sulsel, Pernah Dijuluki si Ratu Emas

Nusron Wahid menjelaskan, jumlah sertifikat HGB mencapai 263 bidang dan dimiliki oleh beberapa perusahan serta perseorangan.

Salah satu di antaranya adalah PT Cahaya Inti Sentosa. Dia mengatakan perusahaan tersebut mengantongi 20 bidang HGB.

"Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian, atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang," jelasnya.

Diketahui, jajaran pengurus Intan Agung Makmur dan Cahaya Inti Sentosa adalah orang yang sama. 

Dikutip dari Kontan.co.id, Freddy Numberi dan Belly Djaliel juga menduduki posisi masing-masing sebagai Komisaris dan Direktur di Cahaya Inti Sentosa.

Adapun pemegang saham Cahaya Inti Sentosa adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.

Lantas siapa Aguan? Berikut profilnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved