Agus Buntung Bantah Kesaksian Korban di Sidang, Penasihat Hukum Siapkan 7 Poin di Pledoi

Terdakwa perkara dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram,

Editor: Mareza Sutan AJ
TribunLombok/Robby Firmansyah
Agus Buntung menghadiri sidang pembuktian pada Kamis (23/1/2025) di Pengadilan Negeri Mataram 

TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa perkara dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari ini, Kamis (23/1/2025).

Sidang kasus dugaan pelecehan seksual fisik Agus Buntung hari ini masuk  pada agenda pembuktian dengan pemeriksaan keterangan saksi.

Agus tiba di PN Mataram sekitar pukul 10.00 Wita dengan setelan baju hem berwarna putih dan rompi merah.

Berbeda dengan sidang perdana kemarin, saat tiba di PN Mataram, Agus Buntung lebih banyak diam dan enggan berkomentar soal persidangan hari ini.

Ada 5 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada agenda sidang kedua Agus Buntung yang dilangsungkan di PN Mataram.

Kelima saksi yang dihadirkan terdiri dari 3 saksi korban dan 2 saksi yang merupakan teman korban.

 

Saksi Dihadirkan Terpisah

Pada persidangan ini, tiga orang saksi korban dihadirkan terpisah dari ruang sidang Agus Buntung.

Pendamping korban, Andri Saputra mengungkapkan bahwa saksi-saksi korban yang dihadirkan masih dalam kondisi trauma dan ketakutan.

Kendati begitu, demi menguak fakta kasus ini, para saksi siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Mereka sudah tandatangani surat untuk ketersediaan hadir, kami juga sudah menjamin privasi para saksi ini tetap aman," kata Andri, Kamis, dilansir dari TribunLombok.com.

Dengan kondisi itu, sidang tetap berlangsung, namun saksi menyampaikan keterangan di ruang terpisah dan disaksikan melalui layar yang ada di dalam ruang persidangan.

Agus Buntung didampingi dua kuasa hukumnya menyaksikan para saksi memberikan keterangan melalui layar tersebut.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved