Polemik Pagar Laut
Siapa Pemilik HGB dan SHM Pagar Laut? Diterbitkan Kapan? Ini Kata AHY dan Menteri KKP
2 perusahaan dan 9 perseorangan tercatat pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ia juga mengaku tak mengetahui adanya HGB-SHM di lokasi tersebut.
"Ketika itu (saat menjabat menteri ATR/BPN) saya tidak mendapatkan laporan apa-apa," ucap AHY dikutip dari Kompas.com.
AHY menambahkan, saat berbicara mengenai lahan, tanah dan juga tata ruang, cakupannya seluruh Indonesia. Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu.
Dengan adanya temuan saat ini, AHY mendorong Kementerian ATR/BPN segera melakukan penelusuran, investigasi dan juga langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum dan aturan berlaku.
"Yang kita dapatkan data awal ini sejak tahun 2023 (terbit sertifikat). Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR/BPN," terang AHY.
Baca juga: Nelayan Sindir Pemerintah Soal Pagar Laut, Kholid: Kalau Nggak Berani Lawan Korporasi, Saya Melawan
Terkait isu pemilik HGB yang terafiliasi dengan Aguan Grup, AHY meminta publik menunggu proses investigasi Kementerian ATR/BPN.
"Nanti kita tunggu hasilnya ya, kita tunggu hasilnya. Saya juga akan ikuti terus apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman di ATR/BPN. Karena ini tidak semuanya di tingkat pusat, ada juga di tingkat provinsi dan juga kota, kabupaten-kota," jelas AHY.
HGB-SHM Pagar Laut Ilegal
Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, berdasarkan UU Cipta Kerja bahwa pembangunan di ruang laut mesti mempunyai izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL).
Trenggono menambahkan, bahwa berdasarkan data Kementerian ATR/BPN telah ada sertifikat HGB dan SHM di lokasi tersebut. Dengan demikian, HGB dan SHM tersebut ilegal.
"(HGB-SHM) Ilegal. Sudah pasti karena di PP 18 (PP 18/2021) sudah dinyatakan yang ada di bawah air sudah hilang dengan sendirinya, Tidak bisa. Jadi kalau tiba-tiba itu ada kan aneh juga ya," ujar Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pegadaian Kunjungan ke Tribun Jambi, Joko: Ada Diskon Uang Muka Cicil Emas di Pegadaian
Baca juga: KKP dan TNI AL Sepakat Bongkar Pagar Laut, Ribuan Personil Dikerahkan, 233 Kapal Nelayan Ikut Bantu
Baca juga: Video Kebakaran Bedeng Depan SMA 10 Batanghari, Diduga Karena Kompor Meledak
Baca juga: 100 Hari Prabowo-Gibran, Peluang Mempercepat Transisi Energi Indonesia
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
pagar laut
Hak Guna Bangunan
Sertifikat Hak Milik
SHM
HGB
AHY
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri KKP
Sakti Wahyu Trenggono
Agus Harimurti Yudhoyono
Tribunjambi.com
Tangerang
KKP dan TNI AL Sepakat Bongkar Pagar Laut, Ribuan Personil Dikerahkan, 233 Kapal Nelayan Ikut Bantu |
![]() |
---|
Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN 2022-2024 Dikaitkan Penerbitan 280 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Nelayan Sindir Pemerintah Soal Pagar Laut, Kholid: Kalau Nggak Berani Lawan Korporasi, Saya Melawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.