Profil Tokoh
Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN 2022-2024 Dikaitkan Penerbitan 280 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang
Sosok Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN 2022-2024 yang Dikaitkan dengan Penerbitan 263 SHKG dan 17 SHM di Pagar Laut Tangerang
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) periode 2022-2024.
Nama Hadi Tjahjanto jadi sorotan, usai dikaitkan dengan penerbitan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) kawasan dengan pagar laut di Tangerang.
Sertifikat HGB dan SHM itu diterbitkan pada 2023.

Rinciannya, 263 SHGB itu terbagi 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, sebanyak 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan Surhat Haq.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Senin (20/1/2025).
"Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama Perseorangan sebanyak 9 bidang. Kemudian ada juga SHM (Surat Hak Milik) atas 17 bidang," kata Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN.
Terkait siapa pemilik perusahaan tersebut, kata Nusron, masyarakat dapat mengecek langsung ke sistem Administrasi Hukum Umum atau AHU.
"Kalau saudara-saudara ingin tanya dari mana siapa pemilik PT tersebut silakan cek ke AHU, Administrasi Hukum Umum untuk ngecek di dalam aktanya,"ujar dia.
Dicek di AHU, PT Intan Agung Makmur berkantor di Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sedangkan PT Cahaya Inti Sentosa berkantor di Jalan Inspeksi PIK 2, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 22/1/2025 Makin Bersinar di Level Rp1.606.000 per Gram
Baca juga: Mengintip Profesi Widiyanti Putri Wardhana Sebelum Jadi Menteri Pariwisata, Punya Kekayaan Rp5,4 T
Nusron Wahid memastikan bakal melakukan peninjauan ulang atas terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang dipasangi pagar laut tersebut.
Peninjauan ulang dapat dilakukan karena sertifikat itu baru terbit pada tahun 2023.
"Kami tentu akan evaluasi dan tentu akan kami tinjau ulang dan kami masih punya kewenangan itu karena sertifikat ini terbit tahun 2023," kata dia.
Jika kurun waktu diterbitkannya sertifikat itu masih di bawah 5 tahun dan ditemukan adanya cacat prosedur, kata Nusron, maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan penerbitannya tanpa mesti menunggu perintah dari pengadilan.
"Kalau selama sertifikat itu belum usia 5 tahun dan ternyata dalam perjalanan terbukti secara faktual ada cacat material, ada cacat prosedural, dan ada cacat hukum, maka dapat kami batalkan dan dapat kami tinjau ulang tanpa harus proses perintah pengadilan,"tegas dia.
Harga Emas Antam Hari Ini 22/1/2025 Makin Bersinar di Level Rp1.606.000 per Gram |
![]() |
---|
Sosok Mira Hayati, Bos Skincare di Makassar yang Ditahan Polda Sulsel, Pernah Dijuluki si Ratu Emas |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Farid Alfarelly Jadi Kandidat Calon Ketum Adeksi |
![]() |
---|
Mengintip Profesi Widiyanti Putri Wardhana Sebelum Jadi Menteri Pariwisata, Punya Kekayaan Rp5,4 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.