Berita Jambi
Jadwal Sidang Kedua MK Untuk 8 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada di Provinsi Jambi
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang perdana perselisihan hasil pemilihan kepala daerah untuk 8 gugatan yang diajukan pada hasil pilkad
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang perdana perselisihan hasil pemilihan kepala daerah untuk 8 gugatan yang diajukan pada hasil pilkada di Provinsi Jambi.
Selanjutnya MK akan menggelar sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak. Setelah pada sidang perdana MK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
Termohon dalam hal ini KPU juga saat ini tengah mempersiapkan jawaban yang akan diberikan untuk mejawab gugatan dari para pemohon.
Sidang kedua tersebut akan digelar di Gedung MKRI 1 Lantai 4.
Berikut jadwal sidang kedua MK dengan agenda jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak:
- Selasa, 21 Januari 2025, pukul 08:00 WIB
Nomor perkara 71/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Sungai Penuh Tahun 2024, pemohon Ahmadi Zubir dan Ferry Satria.
Kuasa Hukum: Kurniadi Aris, Deka Putra, Govinda Pratama.
- Selasa, 21 Januari 2025, pukul 13:00 WIB
Nomor perkara 120/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kerinci Tahun 2024, pemohon Deri Mulyadi dan Aswanto.
Kuasa Hukum: Geniman Satria, Prabu Mandala Putra, Deka Putra.
- Selasa, 21 Januari 2025, pukul 13:00 WIB
Nomor perkara: 125/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kerinci Tahun 2024, pemohon Darmadi dan Darifus.
Kuasa Hukum: Geniman Satria, Prabu Mandala Putra, Deka Putra.
- Selasa, 21 Januari 2025, pukul 13:00 WIB
Nomor perkara: 126/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kerinci Tahun 2024, pemohon Tafyani Kasim dan Ezi Kurniawan.
Kuasa Hukum: Geniman Satria, Prabu Mandala Putra, Deka Putra.
- Kamis, 23 Januari 2025, pukul 08:00 WIB
Nomor perkara: 173/PHPU.BUP-XXIII/2025
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bungo Tahun 2024, pemohon Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat.
Kuasa Hukum: Heru Widodo, Chris Januardi, Fardiaz Muhammad.
- Kamis, 23 Januari 2025, pukul 08:00 WIB
Nomor perkara: 139/PHPU.BUP-XXIII/2025
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024, pemohon Zuwanda dan Sawaluddin.
Kuasa Hukum: Deddy Yuliansyah, Arie Permata.
- Kamis, 23 Januari 2025, pukul 13:00 WIB
Nomor perkara: 180/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Merangin Tahun 2024, pemohon Nalim dan Nilwan Yahya.
Kuasa Hukum: Yuskandar, Erick Abdullah, Dimad Akanda Wahid.
- Jum'at, 24 Januari 2025, pukul 08:00 WIB
Nomor perkara: 77/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, pemohon Tontawi Jauhari dan A.Harris.Ab.
Kuasa Hukum: Sigit Brothers, Riza Fahlevi.
Baca juga: Pemkab Tebo Pastikan Rumah Stunting 100 Persen Tahun 2025
Baca juga: Pemkab Tebo Komitmen Turukan Angka Stunting, November Lalu Menujukan Penurunan
Baca juga: Balap Liar di Kota Bangko Memakan Korban, Polisi Tingkatkan Patroli dan Penindakan
Rute Baru Bus Listrik Trans Bahagia Kota Jambi, Terminal Rawasari ke Paal X |
![]() |
---|
Daftar 2 Nama Komisaris dan Direktur PT JII, Akan Jalankan BUMD Pemprov Jambi |
![]() |
---|
Suhu Panas di Jambi Capai 34 Derajat, Prakiraan Cuaca Hari Ini Panas Terik |
![]() |
---|
Ngaku Diperas dan Terlibat Tabrakan, Staf Bawaslu Jambi Laporkan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kalapas Jambi Tegaskan Warga Binaan Dilarang Bawa HP, Sempat Gagalkan Penyelundupan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.