Pilkada di Jambi
Tontawi-Harris Lanjutkan Gugatan Pilkada Sarolangun ke MK, Paslon 04 Urungkan Niat
Sengketa hasil Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sarolangun terus bergulir. Sebelumnya, dua pasangan calon (paslon) bupati, nomor urut 03 dan nomor u
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sengketa hasil Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sarolangun terus bergulir. Sebelumnya, dua pasangan calon (paslon) bupati, nomor urut 03 dan nomor urut 04, dikabarkan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa paslon nomor urut 04 telah mengurungkan niatnya untuk melanjutkan gugatan. Sebaliknya, paslon nomor urut 03, Tontawi-Harris, tetap melanjutkan gugatan terkait hasil Pilkada tersebut ke MK.
Anggota KPU Kabupaten Sarolangun, Yuliana, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan terkait pengajuan gugatan secara elektronik dari paslon nomor urut 03.
“Kami baru melihat surat pengajuan gugatan secara elektronik yang dilayangkan oleh pihak paslon 03 Tontawi-Harris. Namun, surat resmi dari MK ke KPU Sarolangun masih kami tunggu,” ujar Yuliana.
Surat resmi tersebut nantinya akan menjelaskan poin-poin atau materi gugatan yang diajukan paslon nomor urut 03. Hal ini diperlukan agar KPU dapat mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses persidangan di MK.
“Kami menunggu surat resmi dari MK yang akan memperinci materi gugatan paslon 03, sehingga KPU bisa segera menyiapkan data yang diminta,” jelasnya.
Yuliana juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi rinci mengenai isi gugatan dari paslon nomor urut 03.
“Adapun pengajuannya, sampai hari ini, kami baru menerima pemberitahuan secara elektronik. Surat resmi dari MK terkait gugatan tersebut belum turun,” tutup Yuliana.
Dengan langkah paslon 03 yang melanjutkan gugatan ke MK, persaingan politik di Sarolangun masih berlanjut. Semua pihak kini menanti tindak lanjut dari MK terkait sengketa Pilkada tersebut.
Baca juga: Pastikan Kesiapan Sarana Personel, Kapolres Sarolangun Tinjau Beberapa Titik Lokasi Pospam Nataru
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM TIDAR Rute Langsung Surabaya-Jakarta Januari 2025, Harga Tiket Rp 300 Ribuan
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM TIDAR Makassar-Jakarta Januari 2025, Harga Tiket Rp 500 Ribuan
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.