Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
2 Kader PDIP Dicekal KPK ke Luar Negeri Pasca Penetapan Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku
KPK) melakukan pencegahan terhadap dua politisi PDIP yakni Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly untuk bepergian ke luar negeri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atas perkara suap yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku. Dalam kronologi perkara yang disampaikan KPK dalam jumpa pers Selasa (24/12 disebutkan bahwa Hasto meminta Harun untuk merendam handphone (HP) ke dalam air dan melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Januari 2020. Di hari itu, KPK sedang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya.
"Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, Saudara HK memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi JI. Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Saudara HK) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Empat tahun kemudian, tepatnya pada 6 Juni 2024, kata Setyo, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun, Hasto memerintahkan Kusnadi selaku stafnya untuk menenggelamkan handphone yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Selain itu, Hasto juga disebut KPK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. "Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019–2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku," kata Setyo.
Selain kasus perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto bersama-sama Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan.
Setyo Budiyanto juga bilang bahwa uang suap yang diberikan Harun kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, sebagian duitnya berasal dari Hasto. "Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK," kata Setyo.
Belum Dipecat
KETUA DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah menegaskan, saat ini Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu dipastikan oleh Said, usai dirinya bertemu langsung dengan Hasto di Kantor DPP PDIP, Selasa sore tadi.
Kata Said, Hasto masih menjalankan tugas kesekjenan seperti yang biasa dilakukan. "Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan masih menjalankan tugas tugas harian sebagai Sekjen Partai," kata Said.
Said juga menyebut, belum ditetapkannya status Hasto di struktur organisasi partai juga lantaran kewenangan itu berada di tangan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum Partai.
Sementara hingga kini, Megawati belum memberikan arahan terhadap tindak lanjut dari penetapan Hasto sebagai tersangka. "Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai," kata dia.
"Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai kedepan akan seperti apa," tandas Said.
Baca juga: Imigrasi Ungkap Harun Masiku Sedang Tak Dicegah KPK ke Luar Negeri: Terakhir Januari 2021
Sementara itu Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyatakan, penetapan tersangka kepada Hasto membuktikan informasi kalau Sekjen PDIP itu memang sudah ditarget.
"Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu," kata Ronny.
Berikut pernyataan sikap dari DPP PDIP usai KPK RI tetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus yang melibatkan Harun Masiku:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.