Berita Selebritis

4 Fakta Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Pesan Haru untuk Anak: Papa Bukan Koruptor

Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, baru saja dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi yang melibatkan PT Timah. 

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
4 Fakta Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara 

TRIBUNJAMBI.COM - Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, baru saja dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi yang melibatkan PT Timah. 

Dalam proses persidangan, saat membacakan pleidoi, Harvey sempat menyampaikan pesan emosional untuk kedua anaknya, Rafa dan Mikha. 

Pesan tersebut mengungkapkan perasaan penyesalan, harapan, dan nasihat yang mendalam.

1.Pesan Haru untuk Anak-Anaknya

Dalam pleidoinya, Harvey Moeis menekankan pesan penting kepada anak-anaknya yang masih kecil. 

"Titip anak-anak, jangan lupa berdoa setiap hari biar papa wamilnya cepat selesai," ujar Harvey dikutip dari Kompas TV, (24/12/2024).

Pesan ini menunjukkan harapan agar anak-anaknya tetap kuat dan berdoa untuknya selama masa hukuman yang harus dijalaninya.

Tak hanya itu, Harvey juga dengan tegas membela dirinya.

"Anak-anakku, Rafa dan Mikha, papa bukan koruptor, papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang," kata Harvey.

"Maafkan papa karena harus tiba-tiba hilang dari hidup kalian yang baru dimulai," lanjut Harvey.

Harvey berharap, saat anak-anaknya tumbuh besar, mereka dapat memahami bahwa hidup tidak selalu berjalan sesuai keinginan. 

"Dunia tidak selalu berjalan sesuai kehendak, ekspektasi kita," katanya.

Ia juga menambahkan, "Kadang-kadang kalian akan merasa dunia itu tidak adil."

Baca juga: Sidang Putusan Harvey Moeis Hari Ini, Simak Berat Tuntutan hingga Janji Pernikahan

2. Nasihat untuk Anak-anak: Tetap Jadi Orang Baik

Salah satu pesan paling mendalam yang disampaikan Harvey adalah untuk anak-anaknya tetap menjadi orang baik meskipun hidup tidak selalu adil. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved