Dugaan Korupsi Dana CSR BI, 2 Tersangka Anggota DPR RI, Ruang Gubernur BI Digeledah KPK

KPK menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Gedung Bank Indonesia (BI). KPK mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, ada beberapa ruangan yang digeledah KPK, termasuk ruangan Perry Warjiyo. 

Baca juga: Ada Kabar Diminati Juventus, Agen Joshua Zirkzee Bahas Dulu dengan Manchester United

Baca juga: Kecelakaan Maut Fortuner vs Sepeda Motor di Bagan Pete Jambi, Seorang Perempuan Tewas di Lokasi

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Selanjutnya, Rudi menyatakan, pihaknya akan memanggil para pihak yang ruangannya digeledah untuk mengonfirmasi barang bukti.

Meski begitu, KPK belum mengumumkan perkara ini ke publik.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: KPK Umumkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI, Ada Anggota DPR, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 15 Tersangka di Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Kepala Perpustakaan hingga ASN Terlibat

Baca juga: Mabes Polri Cekal Warga Kerinci Jambi Bernama Agus Pergi ke Luar Negeri, Pembunuhan Sadis

Baca juga: Banyak yang Ingin Inter Milan Terpeleset, tapi tidak Semudah Itu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved