Dugaan Korupsi Dana CSR BI, 2 Tersangka Anggota DPR RI, Ruang Gubernur BI Digeledah KPK

KPK menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Gedung Bank Indonesia (BI). KPK mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Kosupsi dana CSR BI

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

2 tersangka merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka dugaan korupsi dana CSR BI itu.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari dana CSR-nya Bank Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Modus Korupsi

KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dana CSR dari Bank Indonesia.

Rudi menyampaikan, ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Diduga ada yayasan yang terlibat.

Baca juga: 15 Tersangka di Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Kepala Perpustakaan hingga ASN Terlibat

Baca juga: Mabes Polri Cekal Warga Kerinci Jambi Bernama Agus Pergi ke Luar Negeri, Pembunuhan Sadis

"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.

"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.

Akan Panggil Gubernur BI

Rudi mengatakan, KPK akan memanggil Gubernur BI itu untuk meminta klarifikasi atas barang yang diamankan saat proses penggeledahan.

"Nanti saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah gedung BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Selain alat bukti dokumen, barang bukti elektronik (BBE) ditemukan dari ruang kerja Perry Warjiyo. 

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, ada beberapa ruangan yang digeledah KPK, termasuk ruangan Perry Warjiyo. 

Baca juga: Ada Kabar Diminati Juventus, Agen Joshua Zirkzee Bahas Dulu dengan Manchester United

Baca juga: Kecelakaan Maut Fortuner vs Sepeda Motor di Bagan Pete Jambi, Seorang Perempuan Tewas di Lokasi

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Selanjutnya, Rudi menyatakan, pihaknya akan memanggil para pihak yang ruangannya digeledah untuk mengonfirmasi barang bukti.

Meski begitu, KPK belum mengumumkan perkara ini ke publik.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: KPK Umumkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI, Ada Anggota DPR, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 15 Tersangka di Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Kepala Perpustakaan hingga ASN Terlibat

Baca juga: Mabes Polri Cekal Warga Kerinci Jambi Bernama Agus Pergi ke Luar Negeri, Pembunuhan Sadis

Baca juga: Banyak yang Ingin Inter Milan Terpeleset, tapi tidak Semudah Itu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved